BNN Ciduk Gembong Narkoba Di Kalimantan Barat, 100 Kg Sabu Diamankan
Baca Juga:
digtara.com | KALIMANTAN BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali melakukan penangkapan terhadap gembong narkoba di Kalimantan Barat. Kali ini petugas menangkap dua orang gembong berinisial HEN dan HR serta menyita sekitar 100 kg sabu.
“Penangkapan dilakukan di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Jumat (15/3/2019).
Arman menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap HEN yang saat itu mengendarai mobil Innova B 1121 SRK. Dari dalam mobil tersebut petugas menyita sekitar 100 kg sabu dan ekstasi yang disimpan dalam box ikan.
Dari temuan ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HR yang diketahui mengendalikan pergerakan HEN.
“AR ditangkap saat sedang mengendari mobil Avanza dengan nopol KB 1527 SP,” ujarnya.
Dari pengakuan keduanya, narkoba tersebut mereka terima dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Pantai Gosong.
“Kita masih lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(JNI)
3nanan
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat
Dangartap III/Surabaya Kirim Pasukan Yonzipur 5/ABW ke Kalimantan Barat
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya