Ini Penjelasan KPK Soal OTT Terhadap Wali Kota Tanjungbalai

digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meyebutkan bukan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial, Selasa (20/4/2021) pagi. Ini Penjelasan KPK Soal OTT Terhadap Wali Kota Tanjungbalai
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri menjawab pertanyaan wartawan. “Info yang kami terima tidak ada,” kata Ali, Selasa (20/4/2021).
Terkait adanya ada petugas menggunakan rompi KPK di Kota Tanjung Balai, Ali mengakuinya.
“Benar ada kegiatan tim KPK disana dalam rangka pengumpulan bukti. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dikabarkan kena OTT oleh petugas KPK.
Informasi tersebut juga mengungkap Syahrial terkena OTT di rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).
Dari informasi yang diperoleh, Wali Kota HM Syahrial terkena OTT KPK sekira pukul 05.00 Wib.
Belum ada informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Namun rumah Wali Kota tertutup rapat pada Selasa pagi.
Di dalam rumah terlihat beberapa personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai berjaga-jaga dengan senjata lengkap.
Sementara beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK dan pejabat Pemko Tanjungbalai berada di lokasi tersebut.
[ya]Â Ini Penjelasan KPK Soal OTT Terhadap Wali Kota Tanjungbalai
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
