Jaksa Siap Buktikan Soal Keonaran Akibat Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

digtara.com | JAKARTA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan siap untuk memberikan tanggapan terkait nota keberatan atau eksepsi Ratna Sarumpaet dalam perkara hoax penganiayaan. Diketahui dalam nota eksepsinya tim pengacara Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa dakwaan jaksa soal keonaran akibat hoax tidak tepat. Sebab, hoax penganiayaan disebut pengacara tidak menimbulkan keonaran di masyarakat.
Baca Juga:
Jaksa Sarwoto dalam pesan singkatnya mengatakan mereka akan membantah eksepsi dari Ratna dengan berbagai pembuktian di persidangan.
“Iya, menurut kami, ada keonaran dan akan dibuktikan dalam materi pokok perkara,” kata jaksa Sarwoto seperti dilansir detik, Selasa (12/3/2019).
Sidang lanjutan perkara hoax Ratna Sarumpaet akan digelar di PN Jaksel pada hari ini. Agenda sidang kali ini adalah tanggapan jaksa terkait nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Ratna.(JNI)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
