Selasa, 01 Juli 2025

Main Judi di Ruang Sidang, 3 Anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan Diciduk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 25 Maret 2021 04:59 WIB
Main Judi di Ruang Sidang, 3 Anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan Diciduk Polisi

digtara.com – Anggota DPRD seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Tapi kelakuan 3 anggota DPRD di Rote Ndao, NTT tak patut dicontoh.

Baca Juga:

Ketiganya sempat dibawa ke kantor polisi usai berjudi di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (24/3/2021) pukul 20:00 Wita. Bersama ketiganya turut diamankan Sekretaris (Sekwan) DPRD Kabupaten Rote Ndao dan wartawan.

Tiga anggota DPRD yang diamankan masing-masing ZYA alias Usu (52), anggota dewan dari PDI Perjuangan yang juga warga Dusun Lidamanu, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

YAD alias Yance (42), anggota dewan dari Partai Nasdem dan juga warga Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

AP alias Anus (57), anggota dewan dari partai Gerindra yang juga warga Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Ikut diamankan BK alias Ben (54), Sekwan DPRD Kabupaten Rote Ndao yang juga warga Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. Ada pula HG, seorang wartawan yang bersama-sama dengan mereka.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Yames Jems Mbau SSos yang dikonfirmasi Kamis (25/3/2021) membenarkan kejadian ini.

Ia mengakui kalau pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal oknum anggota dewan yang sedang bermain judi di kantor DPRD Rote Ndao.

Polisi dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Stefanus Palaka SH menggrebek perjudian tersebut.

Di lokasi, polisi mendapati sepeda motor dan mobil di lobi kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Ketika anggota masuk ke ruangan dewan, polisi mendapati petugas gedung bernama Dedi Adu yang sedang tidur di sofa di lantai 1.

Kepada polisi, Dedi mengaku tidak mengetahui keberadaan anggota dan Sekwan yang diduga berjudi. Polisi kemudian mengecek setiap ruangan di lantai namun kosong.

Anggota kemudian ke lantai 2 dan mendapati YAD alias Yance yang keluar dari ruang sidang utama. Yance mengakui kalau ia bersama AP alias Anus, ZYA alias Usu dan BK alias Ben serta HG (wartawan). Keempat orang tersebut sudah turun ke lantai 1.

Di lantai 1, polisi mendapati keempat orang ini sudah berada di lantai 1 sehingga polisi langsung menginterogasi.

“Mereka (Anus, Usu, Ben dan Yance) mengakui bahwa benar mereka baru saja selesai berjudi (kartu) di dalam ruangan sidang utama kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi kemudian ke ruang sidang utama dan mendapati 5 kursi dengan posisi melingkar dan kartu remi.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti uang sebagai taruhan karena aksi judi sudah selesai sebelum dilakukan penggrebekan.

“Polisi hanya mendapatkan barang bukti 2 bungkus kartu merk keris beserta lembaran kartu,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Dilepas setelah Diintrogasi

Saat diinterogasi di tempat kejadian terhadap AP, YAD, Usu dan BK mengakui bahwa benar mereka bermain judi di ruang sidang. Sedangkan HG (wartawan) juga ikut bersama-sama di ruangan tersebut namun tidak ikut bermain judi kartu.

“Dari hasil interogasi di tempat kejadian terhadap para saksi YAD, ZYA, AP dan BK, mereka mengakui bahwa benar mereka telah melakukan permainan judi jenis kartu di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao, sedangkan salah satu saksi HG turut hadir dalam ruangan tersebut namun hanya menonton dan tidak ikut bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penggerebekan tersebut juga tidak tertangkap tangan dan tidak ditemukan barang bukti uang sebagai taruhan yang menjadi inti dari tindak pidana perjudian.

Kelima orang tersebut dibawa Satuan Reskrim Polres Rote Ndao untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan permintaan keterangan para terduga dipulangkan karena tidak cukup unsur dan bukti sebagaimana diatur dalam pasal 303 dan pasal 303 bis KUHPidana,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru