Sebanyak 62 Imigran Afghanistan di NTT Terpapar Covid-19

digtara.com – Sebanyak 62 Imigran asal negara Afghanistan terpapar virus covid-19 dan saat ini, warga asing yang berstatus pengungsi ini sudah menjalani perawatan. Sebanyak 62 Imigran Afghanistan di NTT Terpapar Covid-19
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan 62 Imigran itu terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR oleh gugus tugas covid-19 Kota Kupang.
Ia menjelaskan dari 62 Imigran yang terpapar covid-19, 8 orang menjalani isolasi terpadu di Hotel Yotowawa Liliba, 8 orang menjalani perawatan medis di RSUD Prof Dr WZ Johanes Kupang, 2 orang menjalani isolasi dengan kebutuhan medis di Rumah Sakit Jiwa Kelurahan Naimata, Kota Kupang dan 44 orang sedang menjalani isolasi mandiri di Hotel Lavender Liliba.
“Hari ini 46 orang, kemarin 16 orang, jadi total 62 orang yang positif covid-19. Saya sudah cek kondisi mereka, puji Tuhan, mereka dalam keadaan baik-baik saja dan sedang menjalani isolasi mandiri,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/3/2021).
Ia mengatakan dengan terpaparnya 62 Imigran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Internasional Organization for Imigration (IOM) agar segera memberikan vitamin tambahan untuk seluruh imigran.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi mengatakan, saat ini sebanyak 220 imigran ditampung di tiga lokasi di NTT, yakni Hotel Lavender, Kupang In dan Hotel Ina Boi.
“Dari 220 imigran, 217 dari Afghanistan dan 3 dari Pakistan,” katanya.
Menurut dia, selama ini pihak Rudenim terus mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas para imigran.
Selain imbauan, Rudenim juga memasang tata tertib di hotel tempat para imigran menginap.
“Sehari mereka dikontrol tiga kali oleh petugas sampai jam 11.00 malam. Aturannya jelas, mereka dilarang keluar hotel di atas jam 10 malam, tidak boleh menginap di luar hotel, tidak boleh mengendarai kendaraan tanpa SIM dan tidak bisa ke luar daerah. Jika sakit atau alasan lain untuk ke luar daerah, bisa diberi ijin tapi alasan yang bisa diterima,” tandasnya.
[ya]Â Sebanyak 62 Imigran Afghanistan di NTT Terpapar Covid-19
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
