Selasa, 01 Juli 2025

TNI-AL Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia 

Redaksi - Minggu, 21 Februari 2021 06:15 WIB
TNI-AL Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia 

digtara.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga:

Kapal yang membawa TKI tersebut berjenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (gross ton) diamankan di perairan Tanjungkumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021).

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory Mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi sekitar 05.30 WIB adanya kapal membawa TKI ke Malaysia. Ia memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.

“Kapal yang diawaki oleh 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, ditemukan 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia,” pungkas Robinson.

Sementara, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, TNI AL selalu  melaksanakan tugas patroli secara rutin, dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.

Patroli berlangsung untuk mencegah penyeludupan TKI ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal,” katanya.

Seluruh pangkalan di jajaran Koarmada I, kata Abdul Rasyid, TNI AL terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan yang berpotensi terjadi.

“Tindakan yang dilakukan menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. Oleh karenanya, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah Pandemi Covid-19” tegas Pangkoarmada I.

Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, telah dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung MBG, TNI AL Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT

Dukung MBG, TNI AL Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Selain Dianiaya Oknum TNI AL, Buruh Juga Ternyata Diduga Dianiaya Karyawan Pelindo Kupang

Selain Dianiaya Oknum TNI AL, Buruh Juga Ternyata Diduga Dianiaya Karyawan Pelindo Kupang

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru