Selasa, 13 Oktober 2026

Dipolisikan, Ketua DPRD Kabupaten Alor Siap Hadapi Proses Hukum

- Kamis, 11 Februari 2021 02:08 WIB
Dipolisikan, Ketua DPRD Kabupaten Alor Siap Hadapi Proses Hukum

digtara.com – Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek siap menghadapi proses hukum yang ditempuh Pemkab Alor. Dia merasa tidak pernah melakukan intimidasi dan mengeluarkan pernyataan tentang adanya permufakatan jahat yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga:

“Waktu itu ada wartawan yang bertanya jadi saya bilang begitu tapi bukan konfrensi pers” jelas Enny Anggrek yang dihubungi Kamis (11/2/2021).

Dia menjelaskan pesan singkat yang disampaikan kepada Sekda Alor, Soni O Alelang agar dapat meminjamkan stafnya yang telah dimutasi untuk kelancaran kerja di DPRD Alor. Tetapi permintaan tersebut tidak diindahkan sehingga dia menganggap bahwa ada indikasi pemufakatan jahat untuk menghambat kinerja DPRD.

“Karena saya menjalankan tugas saya sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi kontrol kepada pemerintah” tegasnya.

Sekretaris Daerah Alor, Soni O. Alelang yang dihubungi Kamis (11/2/2021) menegaskan kedatangan puluhan Kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) ke Polres Alor pada Rabu (10/2/2021) sebagai bentuk dukungan kepada penyidik Polres Alor.

Soni mengakui ada dua laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Alor. Yang pertama dari dirinya selaku Sekda yang menerima ancaman dan intimidasi dari Eny Anggrek melalui aplikasi pesan singkat whatsapp.

Pengaduan kedua dari pemerintah daerah adalah dugaan fitnahan dan ajakan melawan pemerintah kabupaten Alor yang dilakukan oleh Enny Anggrek.

Soni menyampaikan bahwa Enny Anggrek sebelumnya telah menuduh Pemerintah Kabupaten Alor melakukan permufakatan jahat atas mutasi ASN di Kabupaten Alor tanggal 27 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Enny Anggrek dalam sebuah jumpa pers dengan wartawan.

Selain menuding Pemerintah Kabupaten Alor, Enny selaku ketua DPRD Alor juga mengajak masyarakat untuk menentang seluruh kebijakan pemerintah Kabupaten Alor.

Pada Rabu (10/2/2021), puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, mendatangi Polres Alor.

“Kami datang lima puluh orang sesuai dengan pemberitahuan kami (kepada Polres Alor) tetapi karena kita sementara pandemi covid-19 maka yang ikut ke dalam (Polres Alor) ada 30 orang,” jelas Soni.

Menurut Soni, kedatangan 50 kepala OPD ke Polres itu untuk memberikan dukungan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Alor.

“Agar Polisi memproses dua laporan pengaduan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tegasnya

Jangan Memfitnah

Tudingan dan ajakan dari Ketua DPRD Alor Enny Anggek tersebut, menurut Soni sangat mencederai proses mutasi ASN di Kabupaten Alor. Karena mutasi ASN sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah bukan DPRD.

“Apabila ada yang kurang pas maka bukan dengan cara-cara memfitnah dan menuding yang tidak berdasar,” tegasnya.

Disampaikan Soni, bahwa seluruh mutasi ASN di Kabupaten Alor sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Sehingga mutasi tersebut dilakukan.

Bila ketua DPRD Enny Anggrek menyampaikan bahwa mutasi adalah hasil permufakatan jahat maka itu sangat disesalkan.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK menyampaikan bahwa saat ini proses hukum atas laporan dari Sekda Alor dan Pemerintah Alor sementara berjalan.

“Kepolisian tentunya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana. Saat ini masih dalam proses penyelidikan berupa klarifikasi terhadap para pihak untuk kemudian menentukan tindakan hukum selanjutnya,” tanda Kapolres Agustinus.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Kabupaten Alor Tegaskan Kembali Dukungan Pembentukan DOB Kabupaten Pantar

DPRD Kabupaten Alor Tegaskan Kembali Dukungan Pembentukan DOB Kabupaten Pantar

Mobil Pick Up Dikendarai Anggota TNI di Alor Terbalik, Satu Warga Tewas Tertindih Kendaraan

Mobil Pick Up Dikendarai Anggota TNI di Alor Terbalik, Satu Warga Tewas Tertindih Kendaraan

DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran

Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran

Komentar
Berita Terbaru