Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan Secara Resmi, Lengkap dengan Cara Melaporkannya
digtara.com -Penipuan online dapat terjadi dengan berbagai modus, mulai dari menawarkan barang dan jasa, investasi, hingga transaksi tertentu yang mengharuskan korban melakukan pembayaran melalui rekening bank atau e-wallet.
Baca Juga:
- Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
- Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026 Diproyeksikan Bergerak di Rp17.750–Rp17.900 per Dolar AS
Pemerintah menyediakan layanan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah suatu rekening atau akun e-wallet pernah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana.
Layanan tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan rekening yang diduga digunakan dalam penipuan online.
Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan
Pengecekan nomor rekening dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi CekRekening.id.Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga:
- Buka situs resmi CekRekening.id melalui browser.
- Pilih menu "Periksa Rekening".
- Pilih opsi "Cek Sekarang" pada halaman pemeriksaan rekening.
- Tentukan jenis akun yang ingin diperiksa, apakah rekening bank atau e-wallet.
- Pilih nama bank atau penyedia layanan yang sesuai.
- Masukkan nomor rekening atau akun yang ingin diperiksa.
- Klik tombol "Periksa" dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi yang muncul mengenai rekening atau akun tersebut.
Sementara itu, jika belum terdapat laporan, sistem dapat menampilkan keterangan "Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan".
Baca Juga:Namun, keterangan tersebut tidak otomatis berarti rekening tersebut aman. Tidak adanya laporan hanya menunjukkan bahwa rekening atau akun tersebut belum tercatat dalam database berdasarkan laporan yang tersedia.
Karena itu, masyarakat tetap perlu berhati-hati sebelum melakukan transaksi. Periksa identitas penjual, detail barang atau jasa, metode pembayaran, serta informasi lainnya sebelum mengirimkan uang.
Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu
Jika menemukan atau mengalami transaksi yang diduga menggunakan rekening untuk penipuan, masyarakat juga dapat membuat laporan melalui layanan CekRekening.id.Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs CekRekening.id melalui browser.
- Pilih menu "Laporkan Rekening".
- Masukkan data rekening atau akun yang diduga digunakan untuk penipuan, termasuk nama bank atau penyedia e-wallet dan nomor rekening atau akun.
- Lengkapi informasi pihak yang dilaporkan jika diketahui, seperti nama dan nomor telepon.
- Pilih kategori tindak pidana yang sesuai dengan kejadian.
- Isi data pelapor dan informasi kontak sesuai formulir yang tersedia.
Baca Juga:
- Tuliskan kronologi kejadian secara jelas, termasuk tanggal dan waktu transaksi.
- Unggah bukti pendukung, seperti bukti transfer atau pembayaran, tangkapan layar percakapan, serta dokumen lain yang diminta.
- Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
- Klik "Laporkan Rekening" untuk mengirim laporan.
Siapkan Bukti Sebelum Melaporkan Rekening
Saat membuat laporan, pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kejadian sebenarnya. Bukti transaksi, percakapan dengan pihak terlapor, nomor rekening atau akun, serta kronologi kejadian sebaiknya disimpan dengan baik.Masyarakat juga sebaiknya tidak langsung melakukan transfer hanya karena nomor rekening belum tercatat dalam laporan. Pemeriksaan rekening merupakan salah satu langkah pencegahan, bukan jaminan bahwa sebuah rekening terbebas dari risiko penipuan.
Sebelum melakukan transaksi online, tetap lakukan verifikasi terhadap identitas pihak yang menerima pembayaran dan pastikan barang atau jasa yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan informasi yang diberikan.
Baca Juga:
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026 Diproyeksikan Bergerak di Rp17.750–Rp17.900 per Dolar AS
Fatimah Zahra Hadirkan Promo Umrah dan Haji Khusus dalam Pameran di Bank Danamon
IHSG Ambles Tiga Hari Beruntun, Analis Ungkap Penyebab dan Proyeksi Pergerakan Pekan Depan