Selasa, 03 Maret 2026

Elemen Mahasiswa di Belu-NTT Tolak Rancangan KUHAP dan Penerapan Asas Dominus litis

Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 06:45 WIB
Elemen Mahasiswa di Belu-NTT Tolak Rancangan KUHAP dan Penerapan Asas Dominus litis
istimewa
Elemen Mahasiswa di Belu-NTT Tolak Rancangan KUHAP dan Penerapan Asas Dominus litis

BEM STISIP Fajar Timur Atambua sependapat dengan PMKRI Cabang Atambua karena dengan adanya asas Dominus litis dan RKUHAP dapat menyebabkan pemusatan kekuasaan pada Satu lembaga secara berlebihan atau over power yang dapat berpotensi terjadinya KKN.

Baca Juga:

BEM STISIP Fajar Timur Atambua juga turut menolak asas Dominus litis dan RKUHAP karena dapat menimbulkan wewenang yang bertabrakan antara kepolisian, pengadilan dengan kejaksaan yang dapat menimbulkan kebingungan kepada masyarakat.

BEM STISIP Fajar Timur Atambua lebih menyarankan agar pemerintah membentuk fungsi kontrol atau pengawasan yang berdiri secara indepen di daerah dan kabupaten yang dinilai lebih efisien dibandingkan rancangan KUHAP dan asas Dominus litis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Anggota DPR RI Apresiasi Inovasi Polsek Kualin Kelola Pekarangan

Anggota DPR RI Apresiasi Inovasi Polsek Kualin Kelola Pekarangan

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru