Senin, 16 Juni 2025

Simak! Inilah Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa oleh Jamaah Haji

Arie - Selasa, 23 Mei 2023 14:05 WIB
Simak! Inilah Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa oleh Jamaah Haji

digtara.com – Simak inilah daftar barang yang tak boleh dibawa jamaah haji ke Arab Saudi.

Baca Juga:

Daftar barang ini sudah pernah diedarkan oleh Kementerian Agama sebelumnya melalui Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah. Berikut daftarnya.

Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji

1. Barang larangan ekspor

Jemaah haji tak diizinkan membawa barang larangan ekspor, seperti barang purbakala atau peninggalan sejarah. Begitu juga dengan tanaman, hewan langka dan lain sebagainya.

2. Emas dan perak

Jamaah haji tidak diperkenankan membawa emas dan perak yang masih berupa bijih maupun murni. Penggunaan emas dan perak dalam bentuk perhiasan masih diperkenankan selama tak berlebihan.

3. Uang tunai Rp 100 juta ke atas

Jamaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau berupa mata uang asing dengan nilai yang setara.

Sebaiknya bawa uang tunai secukupnya karena pemerintah juga sudah memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.

Jika benar-benar butuh, maka wajib lapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.

4. Barang yang dilarang PPIH

Jamaah haji harus membatasi barang bawaan sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) seperti rokok maksimal 200 batang, cigar 24 batang, dan produk tembakau lain maksimal 500 gram.

Selain itu, ada daftar panjang barang yang dilarang dibawa jamaah haji lainnya seperti yang ditulis di bawah ini:

  • Barang yang mudah terbakar
  • Senjata tajam
  • Peralatan yang mengandung gas
  • Mengaktifkan ponsel dan barang berbahan magnet
  • Cairan yang bersifat korosif
  • Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal
  • Makanan berbau menyengat
  • Obat-obatan terlarang
  • Obat kuat
  • Gambar/VCD porngrafi dan sejenisnya
  • Jimat

Untuk menghindari pembongkaran koper oleh petugas bandara karena bawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebaiknya jamaah haji mematuhi ketentuan di atas.

Pastikan juga jamaah membawa tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan paspor sesuai standar dan berlogo perusahaan penerbangan yang mengangkut.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan yang tak kalah penting seperti batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang dibawa. Itulah daftar barang yang dilarang dibawa jamaah haji. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Simak! Inilah Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa oleh Jamaah Haji

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jemaah Haji Kloter 1 SOC Tiba di Tanah Air, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Jateng Apresiasi Petugas

Jemaah Haji Kloter 1 SOC Tiba di Tanah Air, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Jateng Apresiasi Petugas

MenPPPA Arifatul Dorong Haji yang Ramah bagi Perempuan, Lansia dan Disabilitas

MenPPPA Arifatul Dorong Haji yang Ramah bagi Perempuan, Lansia dan Disabilitas

Dinilai Tak Efektif, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026

Dinilai Tak Efektif, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026

Jemaah Haji yang Sakit dan Karena Alasan Dinas Boleh Tanazul

Jemaah Haji yang Sakit dan Karena Alasan Dinas Boleh Tanazul

Jemaah Haji Dilarang Keras Bawa Barang Ini ke Bagasi

Jemaah Haji Dilarang Keras Bawa Barang Ini ke Bagasi

Fase Armuzna Rampung, Menag Jelaskan Empat Terobosan Haji 2025

Fase Armuzna Rampung, Menag Jelaskan Empat Terobosan Haji 2025

Komentar
Berita Terbaru