Kamis, 07 Agustus 2025

Tarif Listrik Turun Rp22,5/kWh Mulai Oktober sampai Desember 2020

Arie - Jumat, 02 Oktober 2020 01:56 WIB
Tarif Listrik Turun Rp22,5/kWh Mulai Oktober sampai Desember 2020

digtara.com – Tarif listrik turun mulai Oktober 2020 ini. Penurunan tersebut berlaku untuk golongan rendah.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan tertulis PLN, tarif listrik turun ini merupakan bagian dari tarif adjustment yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Oleh karena itu, tarif listrik turun tersebut berlaku hingga Desember 2020.

Dengan kebijakan tarif listrik ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WhatsApp

Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung seperti dikutip dari kontan.co.id, Jumat (2/10/2020).

Agung menambahkan penurunan tarif untuk Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut kelompok pelanggan PLN yang bisa mendapatkan kebijakan tarif listrik turun mulai Oktober 2020:

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7. P-3 /TR

Untuk pelanggan PLN daya 450 VA dan 900 VA tidak berlaku kebijakan ini mulai Oktober 2020. Pasalnya, kelompok pelanggan itu sudah mendapatkan subsidi.

Kelompok pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru