Pengusaha Pastikan Tetap Kirim Barang Lewat Udara, Ada Apa Ya?

digtrara.com | JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara yang menyebabkan penghentian pengiriman barang jalur udara.
Baca Juga:
Sekjen Asperindo Amir Syarifudin mengatakan, penghentian pengiriman jalur udara karena adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara itu tidak benar.
“Itu kan tidak ada sebenarnya, pasalnya hal tersebut belum diputuskan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Dia menjelaskan, penghentian pengiriman barang JNE lewat jalur udara itu tidak benar. “Enggak, itu hoax, jangan percaya gitu-gituan. JNE tetap pakai jalur udara dong, kan customernya semua minta serba cepat, tak mungkin,” katanya,
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), akan menyewa pesawat (charter flight) untuk melayani pengiriman barang atau paket lewat jalur udara.
“Untuk menekan biaya operasional akibat kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diterapkan maskapai penerbangan, kita akan mengkaji untuk menyewa pesawat,” kata Ketua Asperindo Mohammad Feriadi seperti dilansir okezone.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
