Selasa, 01 Juli 2025

Meski Potensi Besar, Realisasi Pemanfaatan Keuangan Syariah Baru 8,5%

Arie - Kamis, 06 Agustus 2020 12:16 WIB
Meski Potensi Besar, Realisasi Pemanfaatan Keuangan Syariah Baru 8,5%

digtara.com – Realisasi pemanfaatan keuangan syariah di Indonesia hingga saat ini baru mencapai 8,5 persen. Artinya, potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional perlu pengembangan mengingat potensinya yang begitu besar. Meski Potensi Besar, Realisasi Pemanfaatan Keuangan Syariah Baru 8,5%

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin dalam Dialog Spesial Indonesia Bicara dengan tema Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal secara virtual.

“Kalau kita lihat potensinya kan sangat besar, tapi sekarang itu realisasinya keuangan syariah itu baru 8,5 persen kira-kira. Jadi masih jauh,” ujar Ma’ruf seperti diberitakan medcom.id, Kamis (6/8/2020).

Menurut orang nomor dua di RI ini, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bisa dilakukan dari berbagai aspek. Di antaranya industri keuangan syariah, industri halal, dana sosial masyarakat, wakaf, zakat, hingga usaha dan bisnis yang menerapkan syariah.

Pusat Ekonomi Syariah

Dengan langkah pengembangan yang maksimal, Ma’ruf berharap Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Dari berbagai lini pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah, Indonesia baru menguasai pasar investasi obligasi syariah (sukuk) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Sekarang yang sebenarnya sudah paling tinggi di dunia itu kita sukuknya, SBSN-nya. Itu sekarang kita sudah paling tinggi di dunia, sudah melewati Emirat (Uni Emirat Arab), Saudi, Malaysia. Tapi yang lainnya belum, seperti perbankannya, itu belum,” paparnya.

Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah terus melakukan upaya penguatan dan pengembangan di bidang perbankan maupun pasar modal. Lalu, di bidang industri halal.

“Selama ini kita itu baru (pengembangan) pada sertifikasi halal. Kalau untuk sertifikasi halal, Indonesia itu menjadi rujukan dunia karena standar halal Indonesia itu dipakai oleh seluruh dunia. Lebih dari 50 lembaga sertifikat halal dunia itu menggunakan standar halal Indonesia sehingga mereka meminta pengakuan endorsement(pengesahan) dari kita,” tutup Ma’ruf.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Meski Potensi Besar, Realisasi Pemanfaatan Keuangan Syariah Baru 8,5%

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru