Minggu, 15 Juni 2025

Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan Rp 600 Ribu

Arie - Selasa, 04 Agustus 2020 10:15 WIB
Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan Rp 600 Ribu

digtara.com – Pemerintah berencana akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi recananya akan diberikan selama 6 bulan, sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19. Pekerja Gaji Dibawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan Rp 600 Ribu

Baca Juga:

Sebelum RI, cara seperti ini telah dilakukan oleh negara tetangga, Singapura.

Banyaknya perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar penuh pekerjanya, menjadi salahstu pertimbangan bagi pemerintah. Bahkan tidak sedikit kita temui adany buruh atau pekerja yang dipotong gajinya.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Baca: Pertamina Tambah 512 Ribu Tabung Elpiji Bersubsidi Untuk Perayaan Idul Adha 1441 di Sumut

Namun, Kunta belum mau merinci, berapa anggaran dan bagaimana skema pemberian subsidi gaji ini. Pihaknya sampai saat ini masih mendiskusikan dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Lagi di diskusikan. Inysa Allah, tunggu tanggal mainnya ya,” kata Kunta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Baca: Pemerintah Berikan Subsidi Bunga UMKM dan Relaksasi Kredit Ultra Mikro

Sebagai gambaran, Singapura menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun (Asumsi kurs Rp 14.550)

Bahkan, Singapura telah memberikan tiga kali paket stimulus subsidi gaji untuk para pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

https://www.youtube.com/watch?v=CquAmd1RA9I

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pekerja Gaji Dibawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan Rp 600 Ribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru