Selasa, 17 Juni 2025

Inalum Janji Penerimaan Negara dari Freeport Bakal Meningkat

Redaksi - Kamis, 17 Januari 2019 05:51 WIB
Inalum Janji Penerimaan Negara dari Freeport Bakal Meningkat

digtara.com | JAKARTA – PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (Inalum) memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan mengalami peningkatan setelah mayoritas saham dikuasai Indonesia. Hal itu telah sesuai dengan aturan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Baca Juga:

“Peningkatan itu sesuai hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan terhadap penerimaan negara. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat,” ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta seperti dilansir okezone.

Menurut dia, sesungguhnya terdapat sejumlah keuntungan negara atas perubahan KK menjadi IUPK. Salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya tidak ada kewajiban di dalam KK.

Namun, setelah berubah menjadi IUPK, Freeport wajib menyetor PNBP sebesar 10%. Kewajiban itu sebesar 4% disetorkan kepada Pemerintah Pusat dan 6% disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, royalti juga mengalami peningkatan. Untuk royalti emas meningkat dari sebelumnya hanya 1% menjadi 3,75% dari harga jual. Sementara untuk royalti perak dari sebelumnya hanya 1% meningkat menjadi 4%.

Untuk royalti tembaga terjadi peningkatan dari sebelumnya 1,5- 3,3% meningkat jadi 4%. Tak hanya itu, Pajak Bumi dan Bangunan juga mengalami peningkatan. Pada rezim KK PBB yang dikenakan Freeport setiap tahun hanya USD15 juta, tapi setelah berubah menjadi IUPK kewajiban meningkat hingga USD65 juta atau lebih.

Peningkatan juga terjadi pada kewajiban membayar Pajak Air Permukaan. Pada rezim KK Freeport hanya diwajibkan membayar USD200.000, sedangkan IUPK Freeport meningkat menjadi USD15 juta per tahun. Sementara untuk Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan sebesar 25%.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia. Dengan kondisi kita menjaga kualitas operasional dan produksi,” kata dia.

Pihaknya menargetkan penerimaan negara dalam kurun waktu empat tahun ke depan mencapai USD1,8 miliar walau dalam kurun waktu 2019-2020 negara tidak mendapatkan penerimaan karena turunnya pendapatan Freeport karena persiapan investasi beralih ke tambang bawah tanah.

“Rinciannya, pada 2019- 2020 penerimaan nol. Pada 2021 dan 2022 masing-masing USD470 juta. Pada 2022 akan ada tambahan dari metal strip USD900 juta sehingga totalnya bisa mencapai USD1,8 miliar,” kata dia.

Tak berhenti di situ, setelah mengantongi IUPK permanen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tentu akan lebih optimal. Pasalnya, Freeport Indonesia mendapatkan kepastian investasi dari pemerintah. “Progres pembangunan smelter masih dievaluasi.

Hasilnya nanti pada 21 Januari,” tandas dia. Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan progres pembangunan smelter akan disampaikan kepada pemerintah paling lambat pekan depan. “Nanti saya sampai kan pekan depan,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecewa dengan Wasit, KONI Sergai Kecam Hasil Turnamen Inalum 2025

Kecewa dengan Wasit, KONI Sergai Kecam Hasil Turnamen Inalum 2025

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru