Pemerintah Tambah Kuota Impor Jagung 30 Ribu Ton Tahun Ini
digtara.com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan kuota impor jagung tambahan untuk tahun 2019 sebesar 30 ribu ton. Impor tambahan itu diharapkan dapat terealisasi di bulan Maret mendatang.
Baca Juga:
Direktur Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menuturkan, kuota impor jagung tambahan ini dialokasi untuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), guna memenuhi kebutuhan para peternak mandiri di dalam negeri. Kuota impor ini sendiri sudah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
“Itu sudah perintah rapat koordinasi,” ujar Oke Nurwan seperti dilansir Kontan.
Tambahan impor kata Oke Nurwan, tidak akan berpengaruh terhadap panen raya jagung yang mulai berlangsung bulan depan. Alasannya, penetapan kuota ekstra itu telah menimbang pasokan serta masukan dari berbagai pihak.
Dengan penambahan tersebut, kuota impor jagung yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2019 ini menjadi 130.000 ton.
[KON/AS]