Minggu, 15 Februari 2026

Pemerintah Berencana Hibahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan

- Selasa, 19 November 2019 14:17 WIB
Pemerintah Berencana Hibahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan

digtara.com | JAKARTA – Pemerintah berencana menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang kini terlantar kepada para nelayan lokal. Namun kapal yang akan dihibahkan tentunya menunggu keputusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga:

“Kami harapkan kapal ini ada gunanya, ada manfaatnya. Nanti diputuskan kapal-kapal yang sudah inkrah, arah mau gimana, akan diserahkan ke mana. Misalnya untuk dihibahkan ke nelayan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai mengikuti rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, saat ini ada sekitar 72 kapal yang sudah dinyatakan (inkrah ) oleh pengadilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya dalam kondisi kurang baik.

Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan, pemerintah masih mempertimbangkan penerima hibah kapal tersebut. Mulai dari nelayan, koperasi, pemerintah daerah, hingga kampus untuk kebutuhan pelatihan akademisi.

“Yang jelas, kalau toh dihibahkan pemerintah akan tetap memantau secara berkala untuk memastikan agar kapal tersebut tidak dijual kepada pemilik asal,”tukasnya.

 

KAPAL EKS PERUSAHAAN ASING

Selain kapal yang sudah inkrah, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, pemerintah juga membahas solusi untuk kapal-kapal eks perusahaan asing yang mangkrak di pelabuhan. “Masih banyak kapal eks asing. Itu harus ada jalan keluarnya supaya tidak memenuhi tempat,” jelasnya.

Edhy juga menyampaikan, ada juga kapal yang dipesan oleh pengusaha, namun saat tiba di tanah air aturannya berubah sehingga kapal tersebut tidak bisa melaut. Menteri Kelautan dan Perikanan berharap kapal-kapal yang masih dalam kondisi bagus, akan lebih baik dimanfaatkan untuk nelayan.

[JPP/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru