Selasa, 18 Agustus 2026

Nekat Bawa 45 Kg Sabu-sabu, Pria Ini Diganjar Hukuman Mati

- Jumat, 27 September 2019 03:29 WIB
Nekat Bawa 45 Kg Sabu-sabu, Pria Ini Diganjar Hukuman Mati

digtara.com | MEDAN – Tersangka A Upek (38) warga Dumai, Riau, karena terbukti bersalah mengirimkan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, dan 6 Kg ketamin ke Medan dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati.

Baca Juga:

Pihak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Erintuah Damanik mengatakan terdakwa A Upek terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana mati,” tegasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jacky Oktavianus Situmorang, meminta agar A Upek dijatuhi hukuman mati.

Menyikapi putusan majelis hakim, A Upek dan pengacaranya menyatakan akan menempuh upaya banding. JPU pun menyampaikan hal yang sama.

Berdasarkan dakwaan, A Upek ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (23/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas Polrestabes Medan menyita 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi dan 6 Kg ketamin dari mobil Toyota Hilux bernomor polisi BM 8464 CK yang dikendarainya. Saat diamankan narkotika itu disembunyikan dalam suku cadang alat berat.

Kepada petugas, A Upek mengaku bahwa narkotika itu dikirim dari Malaysia dan diambil di Dumai. Dia hanya menerima di darat dan dijanjikan upah Rp 20 juta per Kg narkotika yang berhasil diantar.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Komentar
Berita Terbaru