PLN Sumut Tekan 95 Persen Tunggakan Listrik di Nias

Digtara.com | MEDAN – PLN mampu menekan belasan ribu tunggakan listrik 12 lembar ke atas di kepulauan Nias, Sumatra Utara, hingga 95 persen hanya dalam tempo 10 bulan.
Baca Juga:
Feby Joko Priharto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara, mengatakan hingga Agustus 2019, jumlah tunggakan 12 lembar ke atas sudah diperkecil menjadi tinggal Rp3,89 miliar.
“Artinya, kita mampu mengurangi tunggakan listrik di Nias sampai sekitar Rp42 miliar atau 95 persen dari tunggakan eksisting,” ujarnya, Minggu (15/9/2019).
Dia menjelaskan, sudah satu dasawarsa terakhir kepulauan Nias belum bebas dari tunggakan listrik 12 lembar ke atas (1 tahun). Tunggakan tersebut paling tinggi terjadi pada Oktober 2018 dengan nilai akumulatif sekitar Rp45 miliar.
Dari jumlah itu, lanjut dia, tidak sedikit yang tertunggak hingga 10 tahun. Adapun jumlah tunggakan 12 tahun ke atas sampai dengan 2018 mencapai sekitar 14 ribu rekening.
Kemudian PLN Sumut bekerja secara khusus untuk menekan tunggakan tersebut mulai November 2018. Hingga akhirnya pada Agustus 2019, jumlah tunggakan mampu diperkecil menjadi tinggal Rp3,89 miliar.
Sepanjang 2019 jumlahnya turun signifikan dan sampai dengan September tinggal 74 rekening. Karena itu PLN Sumut, kata dia, sudah mendeklarasikan Nias bebas dari tunggakan 12 lembar ke atas pada 10 September 2019.
Meski demikian PLN masih terus melakukan penelusuran terhadap sisa 74 pelanggan tersebut. Sebab sebagian besar di antaranya sudah tidak ada lagi di alamat yang tertera pada rekening.
Tunggakan listrik Nias di atas 12 lembar selama ini menempati angka tertinggi dari kelompok tunggakan lainnya. Itu alasan mengapa PLN Sumut terlebih dahulu menyelesaikan penagihan terhadap tunggakan 12 lembar ke atas.
Selain berpotensi menjadi preseden bagi tunggakan listrik yang lain, jumlah rekening dan nominal tunggakan 12 lembar ke atas juga jauh lebih besar.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
