Revisi UU KPK Pengaruhi Iklim Usaha di Indonesia

Digtara.com | Terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik. Revisi beleid yang substansinya dianggap bakal melemahkan kewenangan KPK ini mendapatkan penolakan pelbagai kalangan.
Baca Juga:
Penolakan ini bukan tak mungkin memicu aksi unjuk rasa di berbagai lokasi dari penggiat anti korupsi dan elemen masyarakat. Buntutnya apalagi kalau bukan mempengaruhi iklim politik serta ekonomi nasional. Bukan rahasia lagi bila KPK menjadi institusi yang menyita perhatian publik.
Mananggapi hal tersebut, Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani meminta pemerintah tak menjadikan revisi UU KPK sebagai prioritas dalam pembahasan di DPR.
Pasalnya, revisi UU KPK memicu polemik di kalangan publik yang bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi.
“Padahal, banyak hal yang mesti dilakukan pemerintah agar ekonomi kita membaik, termasuk dalam hal menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Ajib Hamdani.
Ia berharap pemerintah dan DPR mengkaji ulang langkah penerbitan atau pembahasan aturan yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat sebab bisa berimbas ke sektor ekonomi.
Wakil Ketua Kadin bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menilai, apapun bentuknya, baik kecil maupun besar, aksi unjuk rasa bakal menimbulkan pengaruh pada ekonomi nasional secara keseluruhan.
“Pengusaha pasti khawatir bila ada unjuk rasa karena mempengaruhi kelancaran bisnis, baik langsung atau tak langsung,” katanya.
Hanya saja, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menilai, kontroversi UU KPK yang menimbulkan berbagai aksi dan unjuk rasa di tengah masyarakat tak akan berpengaruh besar terhadap ekonomi.
Pasalnya, aksi tersebut tidak akan dilakukan dan ditujukan pada kantong-kantong ekonomi nasional.
“Mungkin aksi dan unjuk rasa akan terjadi di titik-titik tertentu seperti Gedung DPR atau Istana,” katanya.
Kendati demikian, Tutum berharap aparat keamanan mampu menciptakan situasi kondusif agar kelak bila ada aksi terkait penolakan revisi UU KPK bisa diminimalisasi dampaknya dan tak meluas ke area publik.[kontan]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
