Jumat, 18 September 2026

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Arie - Jumat, 18 September 2026 19:33 WIB
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
istimewa
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan investasi.

digtara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara memperkuat komitmennya dalam mendorong transparansi dan kepastian hukum dalam pelayanan perizinan di daerah.

Baca Juga:
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bersama pelaku usaha di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Kadin Sumut Lantai 3, Medan, Jumat (18/9/2026).

Rakor dihadiri langsung Ketua Umum Kadin SumutFirsal Dida Mutyara. Ia didampingi WKU Koordinator Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Martono Anggusti, serta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Azwir Agus.

Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, hadir narasumber dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Uding Juharudin dan Renta Marito.

Turut hadir Kepala Bidang Tata Lingkungan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara Normalia Zubair, jajaran Dewan Pengurus Kadin Sumut, serta perwakilan sejumlah asosiasi pengusaha seperti INKINDO, REI, PHRI, ASITA, AEKI, dan pelaku usaha lintas sektor dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kadin Sumut Dorong Kepastian Pelayanan AMDAL

Ketua Umum Kadin SumutFirsal Dida Mutyara mengatakan, pelayanan persetujuan AMDAL menjadi titik temu antara kepentingan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kebutuhan dunia usaha terhadap kepastian hukum.

"Perizinan AMDAL adalah pertemuan antara dua kepentingan yang baik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan lingkungan terjaga. Di sisi lain, pelaku usaha ingin usahanya berjalan dengan kepastian hukum," ujar Dida Mutyara.

Menurut Dida, rakor tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya mengenai waktu, biaya, serta prosedur pelayanan AMDAL.

"Rakor hari ini adalah wadah kita untuk menyamakan persepsi terkait waktu, biaya, dan prosedur agar tidak ada lagi perbedaan di lapangan," tegasnya.

Kadin Siap Sosialisasikan Standar Pelayanan

WKU Koordinator Maritim, Investasi dan Luar NegeriKadin Sumut Martono Anggusti mengatakan, salah satu komitmen Kadin adalah mendukung penyempurnaan sistem pelayanan perizinan agar semakin bersih dan transparan.

Kadin Sumut, kata dia, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperbaiki kualitas pelayanan.

Kadin juga siap membantu menyosialisasikan standar pelayanan resmi kepada para anggota di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat memahami alur perizinan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sejak awal.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Sumut Azwir Agus menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha.

Ia mendorong seluruh anggota dan pelaku usaha menggunakan konsultan resmi serta mengikuti jalur perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru