Selasa, 22 September 2026

951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs

Arie - Jumat, 07 Agustus 2026 14:05 WIB
951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
net
Logo OJK

Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan

Upaya penanganan penipuan tidak hanya dilakukan melalui pemblokiran rekening.

Baca Juga:

OJK mencatat total dana korban yang berhasil diblokir IASC hingga 30 Juli 2026 mencapai Rp723,7 miliar.

Sementara itu, dana korban yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan mencapai Rp204,3 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan dalam tindak penipuan.

OJK akan terus memperkuat kapasitas IASC agar proses pelaporan, pemblokiran rekening, hingga pengembalian dana korban dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mengurangi ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Dapat Reward dari HP

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Dapat Reward dari HP

DANA Kaget Saldo Gratis Rp1.000 hingga Rp100.000, Cek Cara Klaimnya

DANA Kaget Saldo Gratis Rp1.000 hingga Rp100.000, Cek Cara Klaimnya

DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini 16 September 2026, Begini Cara Klaimnya

DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini 16 September 2026, Begini Cara Klaimnya

Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP

10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP

8 Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terpercaya dan Bisa Diverifikasi, Cek Cara Bayarnya

8 Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terpercaya dan Bisa Diverifikasi, Cek Cara Bayarnya

Komentar
Berita Terbaru