951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
Arie - Jumat, 07 Agustus 2026 14:05 WIB
net
Logo OJK
Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan
Upaya penanganan penipuan tidak hanya dilakukan melalui pemblokiran rekening.Baca Juga:
Sementara itu, dana korban yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan mencapai Rp204,3 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan dalam tindak penipuan.
OJK akan terus memperkuat kapasitas IASC agar proses pelaporan, pemblokiran rekening, hingga pengembalian dana korban dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mengurangi ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Dapat Reward dari HP
DANA Kaget Saldo Gratis Rp1.000 hingga Rp100.000, Cek Cara Klaimnya
DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini 16 September 2026, Begini Cara Klaimnya
Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP
8 Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terpercaya dan Bisa Diverifikasi, Cek Cara Bayarnya
Komentar