Jumat, 09 Januari 2026

UMP Aceh 2026 Berpotensi Tidak Naik, Bakal Jadi Beban Pekerja Menguat Pascabencana

Arie - Minggu, 28 Desember 2025 08:10 WIB
UMP Aceh 2026 Berpotensi Tidak Naik, Bakal Jadi Beban Pekerja Menguat Pascabencana
net
UMP Aceh 2026 berpotensi tidak naik akibat dampak bencana alam. Pemerintah dinilai perlu subsidi dan bansos agar daya beli buruh tetap terjaga.

digtara.com - Nasib UMP Aceh 2026 masih berada dalam ketidakpastian. Di saat sebagian besar provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum, para pekerja di Aceh justru dihadapkan pada kemungkinan upah minimum tidak mengalami kenaikan tahun depan.

Baca Juga:

Kondisi ini dipicu oleh serangkaian bencana alam, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor, yang melanda sejumlah wilayah Aceh dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi daerah.

Aceh Masuk Daftar Provinsi yang Belum Tetapkan UMP 2026

Baca Juga:
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025, gubernur diwajibkan menetapkan dan mengumumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.

Namun, dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya dua provinsi yang hingga kini belum mengumumkan UMP 2026, yakni Aceh dan Papua Pegunungan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyebutkan bahwa UMP Aceh berpeluang tetap menggunakan angka tahun 2025.

"Kalau Aceh, kemungkinan akan tetap menggunakan UMP 2025 karena kondisi pascabencana," ujar Indah.

Sebagai catatan, UMP Aceh 2025 tercatat sebesar Rp3.685.615 per bulan.

Pemerintah Daerah Fokus Tanggap Darurat Bencana

Baca Juga:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih memprioritaskan penanganan masa tanggap darurat bencana.

Pemerintah Aceh juga telah mengajukan permohonan dispensasi kepada pemerintah pusat agar diberi waktu tambahan hingga akhir Desember 2025 untuk menetapkan kebijakan UMP 2026.

Dampak Bencana Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai kehati-hatian pemerintah dalam menetapkan UMP Aceh sudah tepat.

Menurutnya, rumus penetapan UMP sangat bergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara bencana alam memberi tekanan besar pada ekonomi daerah.

"Kondisi bencana di Aceh mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Akan ada koreksi besar yang akhirnya berdampak pada tingkat upah," jelas Faisal.

Baca Juga:
Ia juga menyoroti kondisi pelaku usaha yang tengah mengalami kerugian.

"Kalau upah dinaikkan saat pelaku usaha sedang terpuruk, justru berisiko memicu pemutusan hubungan kerja," tambahnya.

Kebutuhan Hidup Layak Masih di Bawah UMP Aceh

Dari sisi lain, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengungkapkan bahwa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Aceh masih berada di bawah UMP saat ini.

Data Kemenaker mencatat rata-rata UMP kabupaten dan kota di Aceh pada 2025 sebesar Rp3.696.293, sementara rata-rata KHL berada di angka Rp3.654.466.

"Memang selisihnya kecil, tapi secara rata-rata upah minimum sudah di atas KHL," jelas Timboel.

Baca Juga:
Ia menilai secara sosiologis, meski tidak naik, standar UMP Aceh masih memenuhi batas minimum kebutuhan hidup menurut perhitungan pemerintah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane

Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane

Lansia Miskin Diduga Ditolak RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Keluarga Mengaku Pasien Sudah Kritis

Lansia Miskin Diduga Ditolak RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Keluarga Mengaku Pasien Sudah Kritis

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun

Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru