Menkeu Purbaya Beri Kado Nataru: Diskon Tiket Pesawat Lewat PPN DTP 6%

digtara.com -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan "kado" akhir tahun bagi masyarakat yang berencana bepergian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Baca Juga:
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2025, yang diteken Purbaya pada 15 Oktober 2025.
Berdasarkan beleid tersebut, PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) berlaku untuk pembelian tiket penerbangan berjadwal rute domestik kelas ekonomi.
Baca Juga:Masyarakat dapat menikmati potongan PPN ini untuk pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dan periode penerbangan mulai 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
"Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional selama libur Natal dan Tahun Baru," demikian bunyi keterangan resmi dalam PMK tersebut.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menanggung 6% dari total PPN, sedangkan sisanya 5% tetap dibayarkan penumpang melalui maskapai.
Kemenhub Turunkan Fuel Surcharge untuk Nataru
Sebelum kebijakan PPN DTP diterbitkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lebih dulu menurunkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebagai langkah pengendalian harga tiket menjelang Nataru.
Baca Juga:Penurunan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 50/2025, yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Oktober 2025.
Dalam aturan itu, besaran fuel surcharge ditetapkan maksimal 2% dari tarif batas atas untuk pesawat bermesin jet, dan 20% untuk pesawat bermesin propeller (baling-baling ganda).
"Penurunan fuel surcharge berlaku untuk penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pemesanan tiket mulai 22 Oktober 2025," tulis beleid tersebut.

Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Kebijakan Sri Mulyani, Pajak Online Shop Ditunda!

Purbaya Buka Hotline Aduan Pajak dan Bea Cukai, Staf Sudah Standby Hari Ini

Pemerintah Kekurangan Rp941,5 Triliun, Pakar Ragukan Target Penerimaan Pajak 2025 Tercapai

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Meski Subsidi Dikurangi

IHSG Anjlok Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Baru Purbaya Pede Akan Pulih: Mungkin Pasar Nggak Tahu Saya Orang Pasar
