IHSG Runtuh 4,14% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Menguap Rp814 Triliun
Arie - Sabtu, 18 Oktober 2025 09:03 WIB

Sentimen negatif tersebut juga menyeret pasar saham di kawasan Asia dan Eropa, yang terkoreksi serentak. Namun, dampak paling dalam dirasakan pasar Indonesia karena likuiditas domestik yang relatif dangkal.
Baca Juga:
Rumor 'IHSG Sesungguhnya' Picu Aksi Lepas Big Caps
Selain tekanan eksternal, Kiwoom Sekuritas menyoroti munculnya rumor kebijakan pemerintah yang disebut ingin melihat "IHSG yang sesungguhnya" tanpa intervensi pada saham-saham berkapitalisasi besar.
Kabar tersebut mendorong investor melepas sejumlah saham big caps seperti BREN, CDIA, DSSA, DCII, TPIA, BRPT, dan CUAN, sehingga memperdalam tekanan jual di pasar.
Baca Juga:
"Pelemahan kali ini justru memperlihatkan wajah riil pasar ketika faktor penopang sementara dilepas," pungkas Liza.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kesimpulan:
Dalam sepekan, IHSG tertekan oleh kombinasi faktor global dan domestik — mulai dari krisis kredit di AS, lonjakan harga emas, hingga rumor kebijakan lokal — yang membuat kapitalisasi pasar Indonesia menyusut hingga Rp814 triliun.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Rekomendasi Saham dan Proyeksi IHSG Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025

ANTAM Turun, Cek Juga Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 21 Oktober 2025

IHSG Diproyeksi Masih Tertekan, Ini Rekomendasi Saham Pilihan untuk Senin 20 Oktober 2025

Cek harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 20 Oktober 2025

ANTAM UBS Turun Banyak Nih! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025

ANTAM USB Kembali Meroket! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 Oktober 2025
Komentar
Berita Terbaru

Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri

Konter Framing Negatif Pesantren, Gus Yusuf Ajak Santri Jadi Pejihad Media

Contoh 10 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Bikin Twibbon Hari Santri 2025

Kenapa 22 Oktober Diperingati sebagai Hari Santri? Ini Sejarah Lengkapnya

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
