Lampaui Target, Transaksi QRIS di Sumut Meroket Sepanjang Tahun 2024

digtara.com - Transaksi QRIS di Sumatera Utara (Sumut) meroket atau melonjak drastis.
Baca Juga:
- KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
- PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai
- Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Realisasi transaksinya bahkan jauh melampaui target tahun ini.
Kantor Perwakilan BI Sumut mencatat, transaksi QRIS di Sumut hingga Oktober 2024 mencapai 217,28 juta transaksi.
"Realisasi transaksi QRIS mencapai 217.285.168 transaksi hingga Oktober 2024. Angka ini naik 358 persen dibanding target 2024 yang hanya 60,6 juta kali," kata Kepala Kpw BI Sumut IGP Wira Kusuma.
BI Sumut juga mencatat bahwa pengguna baru QRIS di Sumut naik cukup signifikan.
"Pengguna Qris mencapai 362,57 ribu atau 91,73 persen dari target," ujarnya.
Wira mengatakan untuk meningkatkan transaksi digital tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan experience pengguna Qris.
Hal ini diiringi dengan penguatan pelindungan konsumen untuk menekan berbagai potensi resiko dalam bertransaksi.
"Sebagai respon salah satu kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung daya beli masyarakat akan diberlakukan MDR 0 persen bagi pelaku usaha mikro pada transaksi di bawah Rp500 ribu pada Desember ini," kata Wira.

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

86 Warga Binaan di Sumut Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
