Sabtu, 10 Januari 2026

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Arie - Kamis, 19 Desember 2024 07:45 WIB
Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen
net
Ilustrasi pajak PPN 12 persen

digtara.com - Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Baca Juga:

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Sejumlah produk dan jasa yang tergolong premium, akan masuk dalam kebijakan ini.

Barang jasa yang abakal dikenakan pajak PPN 12 persen salahsatunya seperti daging wagyu, beras premium, hingga listrik rumah tangga kelas atas.

Terkait produk-produk yang masuk kategori barang mewah akan dikenai PPN 12 persen ini dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Kelompok masyarakat kaya, khususnya desil 9 dan 10, menjadi sasaran utama pengenaan pajak ini.

"Contohnya, daging sapi premium seperti wagyu dan kobe yang harganya bisa mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilogram akan dikenakan pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani, Senin (16/12/2024).

Selain daging premium, beberapa makanan lain ikut masuk ke dalam daftar barang yang akan dikenai PPN 12 persen.

Barang tersebut di antaranya, beras premium, buah-buahan impor, serta ikan mahal seperti salmon dan tuna premium.

Namun jangan khawatir, makanan sehari-hari yang biasa dinikmati masyarakat umum dengan harga Rp 150-200 ribu per kilogram tidak akan dikenai pajak ini.

Aturan baru ini hanya berlaku untuk produk dengan harga tinggi yang dinikmati kalangan tertentu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik Pascabencana

224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik Pascabencana

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Sebagian Wilayah Aceh Masih Padam, Pemulihan Listrik Pascabencana Belum Capai Target 100 Persen

Sebagian Wilayah Aceh Masih Padam, Pemulihan Listrik Pascabencana Belum Capai Target 100 Persen

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Sedang Cari Motor Listrik Untuk Perempuan? Ini Rekomendasi dari Polytron

Sedang Cari Motor Listrik Untuk Perempuan? Ini Rekomendasi dari Polytron

Komentar
Berita Terbaru