Minggu, 27 September 2026

UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025

Arie - Minggu, 15 Desember 2024 13:19 WIB
UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025
net
Ilustrasi.

Ada 11 kabupaten dan kota yang tidak menyusun UMP dan UMSP, yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli dan Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Sementara 22 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu rekomendasi UMK dan UMSK yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat

Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat

Harga Cabai Merah Keriting di Sumut Tembus Rp80 Ribu per Kg, Medan Rp57 Ribu

Harga Cabai Merah Keriting di Sumut Tembus Rp80 Ribu per Kg, Medan Rp57 Ribu

Komentar
Berita Terbaru