Senin, 27 April 2026

UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025

Arie - Minggu, 15 Desember 2024 13:19 WIB
UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025
net
Ilustrasi.

Ada 11 kabupaten dan kota yang tidak menyusun UMP dan UMSP, yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli dan Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Sementara 22 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu rekomendasi UMK dan UMSK yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil

Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil

Rekomendasi Saham dan IHSG Hari Ini 31 Maret 2026, BBCA hingga MDKA Melemah

Rekomendasi Saham dan IHSG Hari Ini 31 Maret 2026, BBCA hingga MDKA Melemah

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Tenau Kupang Meningkat Jelang Hari Raya

Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Tenau Kupang Meningkat Jelang Hari Raya

Komentar
Berita Terbaru