Sabtu, 10 Januari 2026

Pemerintah Mau Larang Iklan Rokok di TV, Apa Saja Dampaknya?

Arie - Senin, 27 November 2023 13:28 WIB
Pemerintah Mau Larang Iklan Rokok di TV, Apa Saja Dampaknya?
Ilustrasi.

Baca Juga:

Anggota dari Sekretariat Bersama tersebut terdiri dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Sekretariat Bersama tersebut juga telah mengirimkan surat penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Rencana pelarangan total iklan (produk tembakau) pada pasal pengamanan zat adiktif di RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, periklanan, serta media-media yang menggantungkan pemasukannya dari penerimaan iklan dan promosi (produk tembakau), seperti TV, digital, dan media luar ruang," isi surat tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU,  Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU, Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polda NTT di Tiga Kabupaten di Flores

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polda NTT di Tiga Kabupaten di Flores

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru