Senin, 16 Maret 2026

Catat! Ini 7 Bansos Tambahan saat PPKM Darurat

- Minggu, 18 Juli 2021 02:00 WIB
Catat! Ini 7 Bansos Tambahan saat PPKM Darurat

digtara.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibarengi dengan penambahan bansos senilai Rp39,19 triliun.

Baca Juga:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tambahan itu merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar warga terbantu di tengah situasi sulit saat ini.

“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Berikut daftar tambahan bansos PPKM Darurat berdasarkan data yang dipaparkan Menkeu Sri Mulyani:

1. Beras Bulog 10 kg/keluarga untuk 28,8 juta keluarga (penerima BST dan Kartu Sembako)

2. Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300 ribu. Lalu ditambah usulan daerah sebanyak 5,9 juta KPM (Non Kartu Sembako dan di luar KPM BST eksisting)

3. Kartu Sembako ekstrak 2 bulan untuk 18,8 juta keluarga senilai Rp 200 ribu/bulan

4. Kartu Pra Kerja tambahan untuk 2,8 juta peserta

5. Diskon listrik sampai Desember untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi

6. Bantuan rekening minimum biaya beban/abodemen sampai Desember untuk 1,14 juta pelanggan

7. Perpanjangan subsidi kuota sampai Desember untuk 38,1 juta siswa/tenaga pendidik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru