Kamis, 28 Maret 2024

Pemprov Sumut Belum Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

- Rabu, 10 Februari 2021 09:23 WIB
Pemprov Sumut Belum Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum memperkenankan pembelajaran tatap muka Sumut. Antara lain, karena perkembangan penularan Covid-19 yang belum membaik di daerah ini. Pemprov Sumut Belum Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya.

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya, jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.

Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diizinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik.

Selain itu, Pemprov Sumut meminta Pemkab/Pemko agar senantiasa selalu berkoordinasi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka. “Kita harus selalu berkooridnasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan itu nanti jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutahuruk menyampaikan koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi Covid-19 pada awal tahun. “Inilah kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi Covid-19 ini,” tandas Alfian.

[ya]  Pemprov Sumut Belum Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru