Sabtu, 27 Juli 2024

Polsek Alak Bekali Siswa SMKN 7 Tentang Bahaya Narkoba

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2019 05:46 WIB
Polsek Alak Bekali Siswa SMKN 7 Tentang Bahaya Narkoba

Digtara.com | KUPANG – Ratusan siswa SMKN 7 Kota Kupang mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS). Dihari ketiga pelaksanaan MOS, Rabu (17/7) para siswa mendapatkan pembekalan dan sosialisasi dari aparat kepolisian Polsek Alak Polres Kupang Kota.

Baca Juga:

Sosialisasi yang dipimpin Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra SH mengangkat isu mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekolah dan digelar di aula SMKN 7 Kupang di Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang provinsi NTT.

Penyamaian masalau narkoba dilakukan Kanit Bimas Polsek Alak, Iptu Syamsudin Burhan mengenai bahaya Narkoba.

Kepada siswa dijelaskan bahwa narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan zat adiktif yang dilarang oleh Undang-undang baik itu penggunaannya maupun penyebarannya. “Ada banyak jenis dan macam narkoba antara lain yang umum dan sering kita pantau dari berita di televisi, koran dan dalam pergaulan sehari-hari yaitu ganja dan shabu-shabu. Selain kedua jenis narkoba tersebut masih banyak lagi jenis-jenis narkoba lainnya yang penggunaannya dapat merusak generasi bangsa,” jelasnya.

Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan sekolah antara lain perubahan dalam sikap dan kepribadian, menurunnya kedisiplinan secara otomatis dan masih banyak dampak negatif lainnya dari narkoba.

Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau kepada siswa sekalian agar menjauhi narkoba. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini dapat menjadi bekal dalam pergaulan diluar sekolah.

Panit I Bimas Polsek Alak, Iptu Mikael Wilahere juga menyampailan materi mengenai kenakalan remaja bahwa kenakalan remaja merupakan gejala umum dengan adanya persaingan-persaingan dalam memenuhi kebutuhan hidup baik yang dilakukan secara sehat maupun tidak sehat.

Penyebab dari kenakalan remaja sangatlah kompleks baik yang berasal dari diri sendiri maupun penyebab yang berasal dari lingkungan.

Ia menguraikan sejumlah kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain tawuran antara sesama pelajar yang dapat merusak fasilitas umum dan dapat merusak masa depan kita sebagai remaja.

Pihak Polsek Alak berharap kepada peserta MOS SMKN 7 Kupang agar dapat mengendalikan diri agar tidak terjerumus dalam kenakalan-kenakalan remaja dan dapat menjauhkan diri dari pergaulan-pergaulan yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH mengemukakan kalau kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada adek-adek sekalian tentang antara lain keadaan lingkungan sekolah, guru yang mengajar di sekolah ini dan agar antara sesama siswa baru dapat saling kenal satu sama lain.

Saat ini, tandasnya narkoba sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja contohnya ada yang dibuat dalam bentuk permen.

SMKN 7 Kupang merupakan sekolah pertama yang mengundang kepolisian untuk menyampaikan materi mengenai narkoba dan kenakalan remaja sehingga diharapkan kepada siswa bisa menjadi pelopor untuk siswa di sekolah lain.

Untuk siswa yang ke sekolah menggunakan sepeda motor dan belum bisa memiliki SIM, ada kebijakan dari pemerintah dan lepolisian, boleh menggunakan sepeda motor namun harus mengikuti aturan-aturan yakni menggunakan helm dan membawa kelengkapan sepeda motor.
“Sepeda motor pun jangan dimodifikasi,” tegasnya.

Pihak Kepolisian selalu menghimbau pada siswa agar mematuhi norma-norma yang ada, baik dalam bergaul disekolah maupun dilingkungan tempat tinggal. “Bijaksana lah dalam menyebarkan berita yang belum jelas, karena jika kita menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya maka akan dijerat dengan undang-undang ITE,” tambah mantan Kasat Polres Ngada Polda NTT ini.

Siswa juga diingatkan tentang pendidikan moral dan keagamaan yang harus lebih ditingkatkan sehingga dapat terhindar dari paham-paham yang bertentangan dengan idiologi negara dan tidak terpapar dengan paham radikalisme.

Kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga merupakan kegiatan Unit Bimas Polsek Alak yang didukung oleh sekolah-sekolah yang ada di wilayah Polsek Alak.

Kegiatan Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sekolah ini mendapat apresiasi dari para siswa dan berharap dapat memberikan manfaat bagi generasi-generasi muda sehingga dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru