Kamis, 28 Agustus 2025

Tidak Mampu Berpuasa, Bagaimana Mengganti Puasa Orang Tua Kita?

Redaksi - Sabtu, 01 Juni 2019 19:03 WIB
Tidak Mampu Berpuasa, Bagaimana Mengganti Puasa Orang Tua Kita?

Tanya:
Orangtua saya tidak kuat untuk melakukan puasa Ramadan? Bagaimana cara menggantinya?

Baca Juga:

Jawab:
Sudah disepakati oleh para ulama bahwa orang tua yang sudah tidak mampu puasa atau bagi mereka yang sakit namun tidak ada tanda kesembuhan, maka mereka boleh tidak berpuasa.

Sebagai penggantinya, mereka harus melakukan fidyah, apa itu fidyah? Fidyah adalah sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia telah meninggalkan puasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

wa’alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn

Artinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi mereka yang setiap hari tidak berpuasa. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum).

Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin (al-Mausuah al-Fiqhiyah). 1 sho’ sama dengan 4 mud. 1 mud sama dengan 0,6 kg atau 3/4 Liter. Jadi kalau satu sho’ diperkirakan 2,5 Kg. Namun saran saya kalau pengertiannya diberikan dalam bentuk beras sebaiknya dikasih juga buat lauknya. Wallahu A’lam...

Kyai Ahmad Ikrom, Ketua PCNU Kab. Bogor.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru