Sebarkan Berita Hoaks, Dua Simpatisan Capres Ditangkap Polda Sumut
Redaksi - Jumat, 22 Maret 2019 06:19 WIB
DIGTARA TV | MEDAN
Dua penyebar berita bohong atau hoaks ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kedua pelaku menyebarkan berita hoaks melalui media sosial mereka. Satu pelaku berinisial A-K mengupload berita bahwa terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kota Medan. Ternyata video yang diupload oleh A-K adalah video kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara saat pilkada kemarin.
Sementara satu pelaku lain berinisial U-R ditangkap karena ikut mengupload konten yang sama oleh A-K
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Komentar