Polda Sumut Sudah Periksa Empat Orang Saksi, Terkait Penyebaran Berita Hoak Surat Suara Tercoblos
Digtara.com | Medan – Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat ditemui di warkop Jurnalis Medan, Rabu (6/3/2019)
“Sejauh ini penyidik sudah lakukan pemeriksaan empat orang saksi. Rencananya lima. Namun yang satu berhalangan,” ucapnya
Sampai saat ini, penyidik masih berusaha mengungkap pelakunya. Ia pun berharap, pihaknya dalam waktu dekat ini berhasil mengungkap, siapa sebenarnya pelaku yang menyebarkan berita hoak tersebut.
Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial beberapa hari yang lalu, KPU Medan sebagai penyelenggara pemilu dituduh tidak netral
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba