Polda Sumut Sudah Periksa Empat Orang Saksi, Terkait Penyebaran Berita Hoak Surat Suara Tercoblos
Digtara.com | Medan – Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat ditemui di warkop Jurnalis Medan, Rabu (6/3/2019)
“Sejauh ini penyidik sudah lakukan pemeriksaan empat orang saksi. Rencananya lima. Namun yang satu berhalangan,” ucapnya
Sampai saat ini, penyidik masih berusaha mengungkap pelakunya. Ia pun berharap, pihaknya dalam waktu dekat ini berhasil mengungkap, siapa sebenarnya pelaku yang menyebarkan berita hoak tersebut.
Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial beberapa hari yang lalu, KPU Medan sebagai penyelenggara pemilu dituduh tidak netral
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana