Polda Sumut Sudah Periksa Empat Orang Saksi, Terkait Penyebaran Berita Hoak Surat Suara Tercoblos

Digtara.com | Medan – Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat ditemui di warkop Jurnalis Medan, Rabu (6/3/2019)
“Sejauh ini penyidik sudah lakukan pemeriksaan empat orang saksi. Rencananya lima. Namun yang satu berhalangan,” ucapnya
Sampai saat ini, penyidik masih berusaha mengungkap pelakunya. Ia pun berharap, pihaknya dalam waktu dekat ini berhasil mengungkap, siapa sebenarnya pelaku yang menyebarkan berita hoak tersebut.
Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial beberapa hari yang lalu, KPU Medan sebagai penyelenggara pemilu dituduh tidak netral

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
