Rabu, 17 April 2024

Kabur 1 Tahun, DPO Kasus Cabul Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Mei 2022 01:30 WIB
Kabur 1 Tahun, DPO Kasus Cabul Dibekuk Polisi

digtara.com – AAV alias Viki (25), warga Anam, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT diamankan polisi dari Satreskrim Polres Manggarai, Kamis (19/5/2022). DPO Kasus Cabul Dibekuk

Baca Juga:

Viki merupakan buronan yang menjadi DPO Polres Manggarai terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Saat itu, Viki mencabuli ODS (13), pelajar SMP yang juga warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca: Cabuli Bocah di Bawah Umur usai Mandi Bersama, Pria di Palas Ditangkap Polisi

Aksi cabul ini dilakukan Viki terhadap korban ODS di kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pasca kejadian ini, Viki kabur sejak Kamis 4 Februari tahun 2021 lalu.

Viki ditangkap oleh anggota Polres Manggarai dipimpin Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai Aipda Anton Habun.

Baca: Polda Sumut Periksa Dua Personel Terkait Tewasnya Tersangka Kasus Pencabulan Diduga Gantung Diri di Ruang Penyidik

Ia diamankan di sebuah salon (tempat pangkas rambut) yang berada di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Andre Maliki, Kamis (19/5/2022) menjelaskan, awalnya korban dan tersangka telah menjalin hubungan pacaran.

Selanjutnya pada Rabu (3/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 wita, tersangka Viki mengajak korban ketemuan via facebook.

Lalu tersangka menjemput korban menggunakan mobil dan keduanya pergi ke rumah milik Putra Ambang (keluarga tersangka) yang juga lokasi kejadian di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sekitar pukul 20.00 wita, tersangka meminta korban untuk menemani tersangka di dalam kamar dengan alasan tersangka sudah mengantuk.

Korban pun menuruti kemauan tersangka.

Di dalam kamar tersebut, pada saat korban sedang bermain handphone, tersangka memeluk korban lalu mencium bibir korban dan meremas payudara korban.

Korban menolak dengan cara menempeleng dan menampar tersangka.

Lalu tersangka mengatakan kepada korban bahwa tersangka akan bertanggung jawab kepada korban dan akan menikahi korban.

Korban pun mengiyakan ajakan tersangka untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Selesai berhubungan badan, korban meminta kepada tersangka untuk mengantarkan korban pulang.

Namun saat itu, tersangka mendapatkan informasi melalui telepon dari temannya bahwa keluarga korban (bapak kandung korban) mencari korban sambil membawa parang.

Karena takut dicari terus dan kuatir orang tua korban menemukan korban ada bersama tersangka, maka setelah melakukan hubungan intim dengan korban, tersangka mengantar korban ke keluarganya di Nekang, Kabupaten Manggarai.

Setelah itu tersangka melarikan diri ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat selama 1 tahun lebih.

Pada Kamis, 19 Mei 2022, petugas kepolisian polres Manggarai mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Aparat keamanan Polres Manggarai kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Viki dan membawa tersangka ke ruangan unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga kuat tersangka Viki telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap korban sehingga terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Manggarai,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai.

Atas perbuatan tersangka, disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-nndang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabur 1 Tahun, DPO Kasus Cabul Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sopir Mobil Travel di Manggarai-NTT Cabuli Penumpangnya

Sopir Mobil Travel di Manggarai-NTT Cabuli Penumpangnya

Terkendala Biaya, Korban Gigitan Komodo di Manggarai Barat Dipindahkan ke Rumah Sakit Pemerintah

Terkendala Biaya, Korban Gigitan Komodo di Manggarai Barat Dipindahkan ke Rumah Sakit Pemerintah

Warga di Lohgengge-Manggarai Barat Digigit Komodo saat Cari Madu

Warga di Lohgengge-Manggarai Barat Digigit Komodo saat Cari Madu

Polres Manggarai Barat Ungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Polres Manggarai Barat Ungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran Polsek Borong-Manggarai Timur

Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran Polsek Borong-Manggarai Timur

Disertai Ledakan, Mako Polsek Borong Manggarai Timur Ludes Terbakar

Disertai Ledakan, Mako Polsek Borong Manggarai Timur Ludes Terbakar

Komentar
Berita Terbaru