Jumat, 29 Maret 2024

Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

Arie - Jumat, 29 Januari 2021 05:07 WIB
Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

digtara.com – Seorang ibu rumah tangga, NHJ (43), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB menjadi tersangka kasus asusila dengan korban anaknya sendiri. Jarang Dibelai Suami

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, kasus ini terjadi sudah cukup lama yaitu pada Juni 2020.

Tersangka saat itu meminta anaknya berbuat asusila dengannya sambil direkam.

Artanto enggan menjelaskan detail perbuatan asusila tersebut.

Dri keterangan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena hasrat seksualnya sedang menggebu-gebu.

Sementara suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.

Baca: Cabuli Muridnya Sejak usia 13 tahun, Guru Olahraga Ditangkap

“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dikutip dari Radar Lombok.

Setelah melihat video tersebut, saksi kaget, takut dan kasihan terhadap anak korban yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya.

Saksi kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1) di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya dua unit handphone, satu buah memori card, dua buah SIM Card, satu lembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran. ‘‘Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujar Artanto.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menambahkan bahwa proses hukum dilakukan terhadap NHJ penting dilakukan.

“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.

Baca: Mengaku Bisa Kembalikan Keperawanan, Dukun Cabul di Sikka Setubuhi 3 ABG

Pujewati mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Meski begitu pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.

“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujar Pujewati.

Tersangka kini ditahan di Polda NTB. [jpnn.com]

Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru