Minggu, 13 Oktober 2024

Bukti Ketegasan saat Rekrutmen Anggota Polri, Polda NTT Pecat Tiga Oknum Polisi Jadi Calo

Arie - Minggu, 30 April 2023 12:20 WIB
Bukti Ketegasan saat Rekrutmen Anggota Polri, Polda NTT Pecat Tiga Oknum Polisi Jadi Calo

digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, SH MHum bertekad bahwa penerimaan anggota Polri di polda NTT tahun 2023 ini dilakukan secara profesional dan bebas pungutan.

Baca Juga:

Keseriusan itu sudah terbukti dengan dipecatnya tiga oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 lalu.

“Ada tiga oknum anggota yang kami pecat karena jadi calo. Salah satu nya adalah Polwan,” ujar Kapolda NTT, Jumat (28/4/2023) saat bertemu ribuan calon peserta penerimaan anggota Polri dan orang tua/wali.

Baca: PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

Kapolda menegaskan kalau proses seleksi tidak dipungut biaya. “Jika ada yang pungut biaya dan minta sesuati maka segera laporkan,” tandas Kapolda.

Ia menyebutkan kalau seluruh hasil tes langsung diumumkan secara transparan kepada peserta.

Komitmen Polri saat ini, tandas Kapolda NTT untuk merekrut anggota secara Bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BeTAH), clean and clear.

Bukti keseriusan ini maka proses seleksi melibatkan pengawas internal dari Itwasda dan Propam, serta pihak eksternal dari berbagai pihak.

“Polri tidak bekerja sendiri tapi libatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” tegas mantan Waka Polda Sulawesi Utara ini.

Polda NTT juga menyiapkan hotline pengaduan 082312430553. “Jika ada kecurangan maka laporkan pada saya dan akan kami proses,” harap Kapolda NTT.

Pada tahun 2022, ada tiga personil Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri dan semuanya dipecat.

Oknum anggota tersebut menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran yang mencapai hingga Rp 1,2 miliar namun peserta tidak ada yang lulus.

“Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapapun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu merupakan penyuapan. Yang memberi dan menerima diproses,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan agar masyaraka6 jangan percaya pihak yang mengiming-imingi kelulusan karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan.

“Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa,” pesan Kapolda kepada orang tua peserta penerimaan.

Polisi wanita (Polwan) di Polda NTT, Briptu NJPW dipecat dari dinas Polri melalui sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

NJPW diberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi calo calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2022 dengan meminta uang senilai Rp 373.500.000.

NJPW yang bertugas di Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT dipecat berdasarkan laporan polisi Nomor LP-A/65/VII/HUK.12.10/2022/Yanduan, tanggal 2 Agustus 2022.

Ia dijerat pasal 13 ayat (1) Peraturan Polri nomor 1 tahun 2003 tentang PTDH dan pasal 10 ayat (1) huruf a poin 3 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Briptu NJPW juga telah mengembalikan uang Rp 97 juta kepada korban, namun tidak mengugurkan proses bagi NJPW karena ia dinilai melakukan pelanggaran dengan sadar dan melanggar hukum.

Briptu NJPW juga telah mencoreng citra Polri karena saat menipu korban, Briptu NJPW membawa nama pimpinan.

Aipda AA alias Amsal, oknum anggota Sat Sabhara Polres Rote Ndao, NTT juga diputus PTDH dari dinas Polri.

Amsal dilaporkan karena menjadi calo penerimaan Bintara Polri TA 2021 lalu dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, tanggal 18 Oktober 2022.

Sementara laporan pidana penipuan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT, tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan terjadinya peristiwa penipuan dan atau penggelapan.

Kasus penipuan dilaporkan Junus Dami ke Polda NTT didampingi kakaknya Samuel Dami, warga Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Keluarga korban datang ke rumah terlapor untuk menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 225.000.000.

Mereka bersepakat apabila korban tidak lulus maka terlapor akan mengembalikan semua uang tersebut.

Kemudian terlapor menuliskan kwitansi dengan nominal Rp 250 juta dengan ketentuan bahwa uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektar berisi padi yang siap untuk dipanen.

Dalam proses seleksi, korban yang menjalani tes bintara Polri tidak lulus karena dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap I.

Keluarga korban harus menanggung cicilan pinjaman dari bank dan koperasi sebesar Rp 4 juta per bulan selama tiga tahun.
Selain itu, TT (47), oknum anggota polisi menjadi tersangka penipuan dan penggelapan uang milik orang tua calon Bintara Polri di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Nagekeo.
TT mengelabuhi atau menipu korban sebanyak dua orang atau dua calon bintara Polri.

korban pertama dengan jumlah Rp 130.000.000 dan korban kedua sejumlah Rp 55.000.000.

Dalam tahap seleksi, kedua korban tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Para orang tua dari calon bintara Polri tersebut menuntut kepada pelaku agar uang mereka dikembalikan.

Akan tetapi, pelaku justru berdalih dan tidak mengakui kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di di Desa Wonreli, Maluku Barat Daya.

TT dijatuhkan dua sanksi yakni sangsi pidana dan sangsi kode etik.

Sanksi pidana, pelaku disangkakan pasal 372 KUH Pidana Subsider pasal 378 KUH Pidana juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Tangkap Ikan dengan Bom, Warga Ende Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Tangkap Ikan dengan Bom, Warga Ende Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Polwan Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Polwan Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Polwan di Polda NTT Syukuri Hari Jadi ke 76 dengan Bedah Rumah Tenaga PHL Polda NTT

Polwan di Polda NTT Syukuri Hari Jadi ke 76 dengan Bedah Rumah Tenaga PHL Polda NTT

Belasan Anggota Tamtama Polri di Polda NTT Beralih Menjadi Bintara Polri

Belasan Anggota Tamtama Polri di Polda NTT Beralih Menjadi Bintara Polri

Komentar
Berita Terbaru