Kamis, 16 Juli 2026

Sidak ke Polresta Kupang Kota, Propam Polda NTT Temukan Sejumlah Pelanggaran Anggota

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Mei 2025 11:36 WIB
Sidak ke Polresta Kupang Kota, Propam Polda NTT Temukan Sejumlah Pelanggaran Anggota
ist
Sidak ke Polresta Kupang Kota, Propam Polda NTT Temukan Sejumlah Pelanggaran Anggota
digtara.com - Anggota Polda NTT dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mapolresta Kupang Kota, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Sidak untuk penegakan disiplin anggota Polri ini dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT, Kompol Januarius Seran.

Pelaksanaan Sidak dilakukan usai apel pagi jam pimpinan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung.

Para personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran termasuk para Perwira langsung diperiksa untuk Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

"Gaktiblin ini untuk penegakan disiplin anggota Polri khususnya di Polresta Kupang Kota," ujar Kabubbid Provos Bid Propam Polda NTT, Kompol Januarius Seran didampingi Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dan Kasipropam Iptu Abang Ali Baisapa usai pelaksanaan Gaktiblin.

Langkau ini sebagai direktrif Kadiv Propam Polri untuk menekan pelanggaran anggota Polri, sehingga mendapatkan personel Polri yang berpenampilan rapi dan humanis serta profesional.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang, kerapian dan kesesuaian dalam berpakaian serta kelengkapan diri setiap anggota, termasuk senjata api dan administrasi pendukungnya.

Kompol Januarius Seran menekankan ketentuan terkait peraturan disiplin anggota Polri yang sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

"Setiap anggota Polri wajib menaati seluruh ketentuan yang diatur dalam Perpol, termasuk menghindari konsumsi minuman keras dan juga larangan dalam bermedia sosial saat jam dinas," ujar mantan Wakapolres Nagekeo ini.

Dalam Sidak ini, 43 personel Polresta Kupang Kota terdata melakukan pelanggaran disiplin

"Kepada mereka diberikan sanksi dan tindakan disiplin sesuai peraturan yang ada," tambah mantan Kapolsek Oebobo, Polresta Kupang Kota ini.

Ditegaskan, seluruh anggota yang melanggar, akan diberikan sanksi guna penegakan disiplin, sehingga anggota Polri bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak

Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru