Ahli Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan Jasad Hakim Jamaluddin
PENGADILAN NEGERI MEDAN KEMBALI MENGGELAR SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN HAKIM JAMALUDDIN/ DIRUANG CAKRA 1/ JUMAT PAGI 15 MEI 2020// PADA SIDANG YANG BERAGENDAKAN KETERANGAN KETIGA TERDAKWA DAN SAKSI AHLI INI TIDAK LAGI DIGELAR SECARA ONLINE/ NAMUN TIGA TERDAKWA TERSEBUT MENGENAKAN ALAT PELINDUNG DIRI ATAU A-P-D DALAM RUANG SIDANG/ SEMENTARA ITU SATU SAKSI LAINNYA DIHADIRKAN JAKSA PENUNTUT UMUM DARI DOKTER AHLI FORENSIK RUMAH SAKIT BHAYANGKARA MEDAN/
Baca Juga:
DALAM KETERANGANNYA DOKTER AHLI FORENSIK MENJELASKAN DIHADAPAN MAJELIS HAKIM BAHWA/ KONDISI JENAZAH HAKIM JAMALUDDIN DI PREDIKSI MENINGGAL DUNIA AKIBAT KURANGNYA OKSIGEN KEDALAM PARU PARU DENGAN KONDISI TUBUH YANG SUDAH LEMAH/ DAN JUGA DITEMUKAN ADANYA LUKA LEBAM DIBAGIAN WAJAH DAN LEHER KORBAN HAKIM JAMALUDDIN//
SELAIN ITU KETIGA TERDAKWA JUGA MEMBENARKAN BAHWA APA YANG TELAH DI SAMPAIKAN DOKTER AHLI FORENSIK ADALAH MURNI PEMBUNUH YANG MEREKA LAKUKAN KEPADA KORBAN/ ATAS PERBUATAN TERSEBUT KETIGA TERDAKWA/ YAKNI ZURAIDA HANUM/ JEFRI DAN REZA PAHLEVI DIDAKWA TELAH MELAKUKAN PERBUATAN YANG DIATUR DAN DIANCAM DENGAN PASAL 340 DAN PASAL 338 KUHPIDANA JUNTO PASAL 55 AYAT (1) KE-1 DAN KE-2 KUHPIDANA// JAKSA PENUNTUT UMUM JUGA TELAH MENYATAKAN MEREKA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP JAMALUDDIN//
USAI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI MEDAN/ MENDENGARKAN KETERANGAN KETIGA TERDAKWA DAN SATU SAKSI AHLI DARI DOKTER FORENSIK TERSEBUT/ SIDANG SELANJUTNYA DIGELAR PEKAN DEPAN DENGAN AGENDA TUNTUTAN/