Sabtu, 10 Oktober 2026

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, KTP Warga Medan Disita

- Selasa, 05 Mei 2020 10:49 WIB
Keluar Rumah Tak Pakai Masker, KTP Warga Medan Disita

digtara.com – Keluar Rumah Tak Pakai Masker, KTP Warga Medan Disita

Baca Juga:

Tim gabungan dari Kecamatan Medan Denai bersama kepolisian dan TNI menggelar razia masker di Jalan Denai, Kota Medan, Pada Selasa 5 April 2020. Dalam razia kali ini petugas kecamatan Medan Denai menindak masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker dengan menyita Kartu Tanda Penduduk.

Camat Medan Denai Muhammad Ali Sipahutar mengatakan, penerapan sanksi ini sebagai tindaklanjut atas pemberlakuan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020. Di mana dalam perwal tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatanan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) itu, setiap warga yang beraktifitas di luar ruangan, diwajibkan menggunakan masker.

Penyitaan KTP warga akan berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. Ini akan terus berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan.

Salah seorang warga menyambut baik razia ini,namun berharap adanya sosialisasi terlebih dahulu, sebelum dilakukan penindakan penyitaan KTP.

Baca juga:

  • Pemko Tebing Tinggi Akan Cabut KTP dan Izin Usaha Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker
  • Selain Sita KTP, Warga Yang Terjaring Razia Masker di Medan Dihukum Push Up
  • Perwal Karantina Kesehatan Diteken, Mulai Besok Setiap Warga Yang Demam Dikarantina

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, KTP Warga Medan Disita

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Komentar
Berita Terbaru