Minggu, 15 Maret 2026

Diklat PPIH 2026 Mau Berakhir, Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada Peserta

Diklat PPIH 2026
Ahsan Fauzi - Kamis, 29 Januari 2026 07:48 WIB
Diklat PPIH 2026 Mau Berakhir, Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada Peserta
Ahsan Fauzi
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono

digtara.com - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memasuki fase terakhir dan akan ditutup pada Jum'at, 30 Januari 2026. Menjelang berakhirnya diklat, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan bahwa seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Baca Juga:

Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.

"Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji," ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Baca Juga:

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat. Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat 'nebeng' berhaji," tegas Muftiono. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Penyembelihan Dam Boleh di Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Penyembelihan Dam Boleh di Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Pastikan Keselamatan dan Keamanan Jemaah Saat Kondisi Timteng Masih Memanas

6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Pastikan Keselamatan dan Keamanan Jemaah Saat Kondisi Timteng Masih Memanas

Tim Visa Kemenhaj Lembur Hingga Waktu Sahur, Pemvisaan Jemaah Haji Capai 162 Ribu Target Rampung Awal Maret

Tim Visa Kemenhaj Lembur Hingga Waktu Sahur, Pemvisaan Jemaah Haji Capai 162 Ribu Target Rampung Awal Maret

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air

Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air

Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah

Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah

Komentar
Berita Terbaru