THM Blue Night Kembali Makan Korban, Seorang Pengunjung Warga Sei Bingai Tewas Diduga Over Dosis
digtara.com - LANGKAT - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night (dulunya New Blue Star) yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat kembali memakan korban.
Baca Juga:
- Diduga Terus Beroperasi Tanpa Izin, Blue Night Dapat Peringatan Pertama: Bangunan Blue Night Terancam Dibongkar Paksa Tim Terpadu Pemprov Sumut
- Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
- Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel
Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP. Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan kordinasi, salah satunya kepada Satres Narkona Polres Binjai.
Baca Juga:"Terimakasih informasinya, saya akan segera kordinasi kepada tim saya, Satres Narkoba untuk mengambil tindakan selanjutnya," katanya singkat, Minggu (18/1/2026).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Ismail Pane menjelaskan kalau pihaknya telah menerjunkan tim ke tiga lokasi.
"Informasi sudah kita dapat. Tim juga sudah datang ke rumah duka, rumah sakit serta THM Blue Night," ujar Ismail.
"Kami berharap pemerintah tegas menutup THM Blue Night. Kalau perlu bongkar, robohkan, karena selain disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba, lokasi itu juga sudah banyak makan korban," katanya berharap agar pemerintah secepatnya menindak THM Blue Night.
Dari informasi yang diterima, diduga pihak manajemen THM Blue Night saat ini tengah mencoba berkordinasi dengan pihak korban yang tewas diduga over dosis di lokasi THM Blue Night.
Baca Juga:"Mereka (pihak Blue Night) informasinya mau coba kordinasi tuh dengan pihak korban. Mereka mau buat kayak yang korban warga Deliserdang itu. Jadi mereka berharap agar keluarga korban tidak keberatan, buat testimoni," ujar sumber.
Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan kalau korban diduga merupakan salah seorang dari keluarga Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.
Padahal sebelumnya, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.
Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.
Baca Juga:
Diduga Terus Beroperasi Tanpa Izin, Blue Night Dapat Peringatan Pertama: Bangunan Blue Night Terancam Dibongkar Paksa Tim Terpadu Pemprov Sumut
Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel
Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel
Nekat Terus Beroprasi, Tim Gabungan Pemkab dan Pemprov Sumut Cabut izin PBG dan SLF Milik Blue Night