Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
digtara.com - LANGKAT - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat diduga terus beroperasi pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri.Beroperasinya kembali Blue Night diperkuat dengan beredarnya video di media sosial terkait aktivitas di dalam THM tersebut.
Baca Juga:
"Informasi dari kades dan kadus sudah tidak beroperasi lagi," jawabnya singkat melalui telepon seluler.
Namun ketika ditanya terkait adakah pengawasan pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri, Camat Sei Bingai enggan menjawabnya dan langsung menutup telepon.
Baca Juga:Salah seorang warga Sei Bingai, Andi mengaku tidak adanya pengawasan dari pihak pemerintah kecamatan diduga membuat THM Blue Night terus bebas beroperasi meski izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah ditarik.
"Tidak ada pengawasan dari pemerintah kecamatan. Makanya mereka bebas beroperasi," ujarnya.
Andi berharap agar Bupati Langkat Syah Affandin untuk mencopot Camat Sei Bingai Thomas Sitepu yang dinilai tidak berkerja dengan maksimal mengawasi THM yang ada di wilayahnya.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria