Bobby Nasution Berikan Bantuan Rehabilitasi, Titian Harapan Indonesia Apresiasi
digtara.com - DELI SERDANG - Rehabilitasi Titian Harapan Indonesia mengapresiasi Program Bantuan Pembiayaan Rehabilitasi bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan Rehabilitasi Titian Harapan Indonesia, Taufik Ismail Siregar M.K.M.,ICAP I."Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Sumatera Utara Bapak M. Bobby Afif Nasution terhadap bantuan pembiayaan rehabilitasi bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera Utara," ujar Taufik, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga:
Taufik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Mulyono S.T.,M.Si. yang sudah bekerja memperjuangkan untuk memenuhi hak rehabilitasi narkoba bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut taufik, dengan adanya Program Bantuan Pembiayaan Rehabilitasi bagi Masyarakat kurang mampu sangat membantu masyarakat yang saat ini kesulitan untuk mengakses layanan Rehabilitasi yang banyak memakan biaya.
Di akhir wawancara Taufik berharap agar Program Ini bisa berlangsung setiap tahun nya agar bisa lebih banyak mengcover masyarakat yang membutuhkan layanan Rehabilitasi khususnya masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera utara sesuai dengan visi misi Gubernur Sumatera Utara di bidang Penanggulangan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Temui Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Sampaikan Kondisi Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Serta TPPO
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika