Muhaimin Soroti Ancaman Digital dan AI pada Remaja, Penguatan Regulasi dan Literasi Digital Harus Diperkuat
"Kalau dunia pendidikan tidak adaptif, kita hanya mencetak generasi yang pintar teknologi tetapi rapuh jiwanya. Padahal yang kita butuhkan adalah generasi yang punya kepribadian kuat, paham nilai kemanusiaan, dan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab," lanjut Muhaimin.
Baca Juga:
Muhaimin mendorong pemerintah Jawa Tengah untuk memperluas kerja sama dengan sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda dalam membangun program literasi digital yang menyentuh keamanan, etika, dan kesehatan mental.
Selain itu, ia mendesak pemerintah pusat merumuskan regulasi penggunaan AI yang lebih ketat, terutama platform yang memungkinkan interaksi personal dengan remaja.
Baca Juga:
"Jika kita tidak bergerak cepat, ancaman ini bisa masuk tanpa kita sadari. Pemerintah harus membangun mekanisme perlindungan yang komprehensif, mulai dari pengawasan platform digital, respon cepat terhadap konten bermasalah, hingga layanan psikologis yang mudah diakses," jelasnya.
Menutup pernyataannya, Muhaimin menegaskan bahwa teknologi harus menjadi bagian dari kemajuan peradaban, bukan sumber malapetaka.
Baca Juga:
Sarif Kakung Minta Peran Optimal BUMD
Agar Tak Punah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Mendorong Anak Muda untuk Ambil Peran Merawat Warisan Budaya Nusantara
Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah
Sarif Kakung Minta Penanganan Sampah Dilakukan Secara Masif, Komprehensif, dan Kolaboratif
Pemutihan BPJS Kesehatan Belum Jalan, Cak Imin: Tunggu Perpres Disahkan Presiden
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Masyarakat Kembangkan Perikanan Budidaya
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi