Sabtu, 10 Januari 2026

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

Ditjen Pesantren Kemenag
Ahsan Fauzi - Jumat, 26 September 2025 08:12 WIB
Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dan Wakil Ketua DPW PKB Jateng, Sarif Abdillah
digtara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang akan diluncurkan tahun 2025 ini. Pembentukan Ditjen yang fokus ngurusi pondok pesantren itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah. Menurut dia, langkah tersebut menjadi afirmasi nyata atas keberadaan pesantren yang terus tumbuh subur di Indonesia, termasuk yang ada di Jawa Tengah.

"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kemenag. Ditjen Pesantren ini penting sebagai bentuk kehadiran negara untuk mengakui, melindungi, dan mengembangkan pesantren yang telah banyak berkontribusi pada pembangunan bangsa," ujar Sarif Abdillah, politisi PKB asal Wonosobo, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga:

Wakil Ketua DPW PKB Jateng menekankan, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penjaga tradisi Islam moderat. Karena itu, negara wajib memberi perlindungan sekaligus memperkuat keberadaan pesantren.

Berdasarkan data Kementerian Agama, secara nasional terdapat lebih dari 40.000 pesantren dengan jutaan santri yang tersebar di berbagai provinsi. Sementara di Jawa Tengah saja tercatat ada lebih dari 5000 pesantren.

"Pesantren adalah aset bangsa. Dengan jumlah yang begitu besar, baik secara nasional maupun di Jawa Tengah, wajar jika pemerintah memberikan perhatian khusus. Kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia," tegas Sarif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga pernah mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren agar Kemenag memiliki unit kerja yang lebih fokus mengurus lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

"Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus," ujar Cucun usai acara International Conference on the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sarif berharap ke depan Ditjen Pesantren mampu menjadi penggerak kebijakan yang berpihak pada kebutuhan riil pesantren, mulai dari kurikulum, penguatan SDM, hingga alokasi anggaran yang lebih proporsional.

"Pesantren telah terbukti mencetak generasi berilmu, berakhlak, sekaligus mandiri. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan agar peran pesantren semakin kokoh di masa depan," pungkasnya. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)

Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)

HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026

HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026

Gelar Upacara HAB ke-80, Kanwil Kemenag Jateng Komitmen Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Serta Kualitas Layanan

Gelar Upacara HAB ke-80, Kanwil Kemenag Jateng Komitmen Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Serta Kualitas Layanan

HAB ke-80, Sinergi Pemprov Jateng dengan Kemenag Wujudkan Kerukunan Masyarakat

HAB ke-80, Sinergi Pemprov Jateng dengan Kemenag Wujudkan Kerukunan Masyarakat

Ada Alarm Serius Ribuan Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat, Kementeran Haji dan BPKH Harus Segera Berbenah

Ada Alarm Serius Ribuan Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat, Kementeran Haji dan BPKH Harus Segera Berbenah

Tiga Calon Ketua GP Ansor Kota Semarang Masa Khidmah 2026-2030 Ditetapkan Panitia Konfercab X

Tiga Calon Ketua GP Ansor Kota Semarang Masa Khidmah 2026-2030 Ditetapkan Panitia Konfercab X

Komentar
Berita Terbaru