Kamis, 16 Juli 2026

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

Kejari Diminta Periksa Dirut PDAM Tirta Wampu
Sonny - Selasa, 23 September 2025 16:10 WIB
Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

digtara.com - LANGKAT - Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendesak Bupati Langkat H. Syah Affandin memecat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wampu Langkat Hermansyah Sukendar Harahap, SH.

Baca Juga:

Desakan itu dilakukan lantaran kuat dugaan kalau Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat Hermansyah Sukendar Harahap, SH telah melakukan penjualan aset perusahaan secara ilegal.

"Dirut PDAM kami duga sebagai "Rayap Aset" karena diduga telah menjual alat-alat dan mesin PDAM tanpa persetujuan dari Bupati. Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Langkat agar melakukan pemecatan terhadap Dirut PDAM Langkat yang diduga sebagai 'Rayap Aset'," kata Randi, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, kata Randi, pihaknya juga meminta Kejari Langkat untuk mengusut tuntas dugaan penjualan aset perusahaan yang dilakukan Dirut PDAM Tirta Wampu.

"Kami harap Kejari Langkat mengusut tuntas masalah ini dan memeriksa Dirut PDAM Tirta Wampu dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini," beber Randi.

Selain itu, kata Randi, pada Rabu-Kamis (24-25/9/2025), PPMSU akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Tirta Wampu dan Kejari Langkat.

"Besok kami akan gelar aksi di sana. Kami minta tuntutan kami segera ditindaklanjuti. Dan jika terbukti bersalah, kami minta Dirut PDAM Tirta Wampu segera diproses hukum," tutup Randi.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons terhadap informasi terkait dugaan penggelapan atau penjualan aset negara yang meliputi pompa, jaringan pipa, mobiler, tangki minyak, dan mesin genset.

Aset-aset tersebut, meskipun sudah tidak berfungsi, tetap merupakan aset negara. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh PPMSU, diduga aset telah hilang dari gudang.

Mereka menduga adanya penjualan sepihak secara ilegal atau penggelapan aset negara yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat pada tahun 2023, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sonny
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Komentar
Berita Terbaru