Rabu, 03 September 2025

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 23:27 WIB
Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner
Korban usai membuat laporan polisi di Polres Binjai

digtara.com - BINJAI - Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Star di Emplasemen, Kuwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat mengaku dianiaya saat berada di dalam lokasi tersebut.

Baca Juga:

Korban berinisial ED alias Alexa mengaku dianiaya oleh R, diduga abang kandung dari owner THM Blue Star. Bahkan, peristiwa itu telah dilaporkan oleh Alexa ke Polres Binjai dengan nomor SLTP/117/II/2025/SPKT/Polres Binjai.

Alexa menceritakan awal terjadinya penganiayaan itu. Peristiwa itu berawal pada Kamis (20/2/2025). Saat itu korban ED alias Alexa datang ke THM Blue Star untuk mentraktir temannya yang sedang berulang tahun.

"Jadi saat sekitar pukul 4.00 wib, saya berniat ingin menyawer Disjoki (DJ). Jadi dekat DJ itu kan ada palang besi, saat ada event, itu memang dikunci. Kalau kayak kita udah kenal, boleh lah minta bukakan. Disitu ada perempuan, jadi saya minta tolong bukakan," jelas Alexa usai membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dirinya di Polres Binjai, Jumat (21/2/2025).

"Jadi saya bilang, mbak, boleh minta tolong, bilangkan sama pak sekuriti, saya mau masuk, tolong bukakan pintu besinya. Terus perempuan itu bilang gak bisa sembarangan orang. Iya saya tau, bilang aja Alexa, pasti dibukain, tapi wanita itu gak mau kayak ngeyel. Dia nyolot ke saya, jadi saya nyolot juga ke dia," sambungnya.

Saat kami cekcok, lanjut Alexa, ada seorang laki-laki tiba-tiba memukul bahunya menggunakan botol hingga bengkak dan membiru. Bahkan, Alexa mengaku ditarik sampai jatuh hingga bagian kakinya memar.

"Saat kami cekcok itu lah tiba-tiba ada pria yang memukul pundak saya. Saya juga ditarik sampai terjatuh. Namun saat itu ada yang misahin dan membawa kami ke lobi KTV. Disitulah saya baru tahu kalau yang memukul saya R. Bias saya manggil dia Om R," pungkas Alexa.

Singkat cerita, Alexa dibawa ke KTV 5 untuk memenangkannya. Namun, Om R tidak ikut dan pergi meninggalkannya.

"Saya kira Om R tidak pergi, ternyata pergi, saya rasa disuruh pergi, kemudian mereka menyuruh damai. Saya minta Om R datang, tapi gak datang, sampai saya menunggu lama dan akhirnya membuat laporan polisi," beber Alexa.

Alexa berharap agar peristiwa yang menimpa dirinya segera diproses hukum dan meminta agar pelaku segera ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor

Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor

Mengaku Anggota Polda NTT, Kamaludin dan Pemuda Kampung Maleset-Namosain Aniaya dan Serang Warga Airmata

Mengaku Anggota Polda NTT, Kamaludin dan Pemuda Kampung Maleset-Namosain Aniaya dan Serang Warga Airmata

Prada Lucky Namo Sempat Lari ke Ibu Angkat Sebelum Meninggal

Prada Lucky Namo Sempat Lari ke Ibu Angkat Sebelum Meninggal

Komentar
Berita Terbaru