Ketua Ormas di Langkat Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terkait Kasus Judi
digtara.com -MEDAN - Seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Langkat berinisial BE dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut.
Baca Juga:
BEM dikabarkan ditangkap di kawasan Kota Medan pada Jumat (09/08/2024) kemarin.
Kabar penangkapan BE ini pun beredar di pesan singkat group whatsapp jurnalis dan media sosial.
Belum diketahui pasti apa masalah yang membuat ketua Ormas di Langkat inisial BE ini ditangkap oleh pihak Polda Sumut. Namun kabar yang beredar, BE ditangkap atas kasus perjudian.
Atas kabar tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi guna mencari kebenaran kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui, Hadi tidak menapik hal tersebut. Dia mengatakan kalau BE benar telah diamankan oleh pihak Polda Sumut.
"Betul, sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan Polda Sumut. Iya, kasus perjudian," jawab Hadi singkat melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (11/8/2024).
Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci di mana BE ditangkap.
Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional
Pindah Ke Itwasum Polri, Kombes Enrico Silalahi Serahkan Jabatan Irwasda ke Kapolda NTT
Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim